Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

38 Kabupaten/kota di Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19

Antara • 22 September 2021 22:07
Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan situasi covid-19 di 38 kabupaten/kota di wilayahnya berada pada zona kuning atau berisiko rendah.  Hal tersebut diharap terus terjaga.
 
"Alhamdulillah, 100% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas covid-19 Nasional masuk risiko rendah," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Rabu, 22 September 2021.
 
Baca: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Utara

Dia menjelaskan capaian tersebut berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 22 September 2021. Sebagai informasi peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
 
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan.
 
Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan yang hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko.
 
Masing-masing risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning) dan tidak berisiko (zona hijau).
Kendati Jatim masuk zona kuning, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak larut dalam euforia, kemudian lengah terhadap protokol kesehatan.
 
"Justru saat ini masyarakat harus patuh protokol kesehatan, tidak kendor dan segera lakukan vaksinasi," jelas Khofifah.
 
Mantan Menteri Sosial itu berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah gerak cepat, bersinergi bersama dalam mencegah penyebaran covid-19 di Jatim.
 
"Terima kasih kepada Forkopimda Jatim, TNI-POLRI, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim," ujar Khofifah.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan