Sorong: Area seluas 575 hektare di kawasan cagar alam Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, beralih status serta fungsi menjadi kawasan hutan produksi tetap. Hal tersebut dikuatkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 745/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2019.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat, Budi Mulyanto, mengatakan area di cagar alam Waigeo Barat yang dialihfungsikan menjadi kawasan hutan produksi tetap mencakup kawasan bandara hingga Dusun Warkesi.
"Keputusan untuk mengalihfungsikan sebagian area di cagar alam Waigeo Barat menjadi hutan produksi diambil berdasarkan hasil kajian mengenai pemanfaatan kawasan," lata Budi di Sorong, Minggu, 2 Oktober 2021.
Baca: BIN Vaksinasi Dosis Kedua Warga Pulau Terluar di Kepri
Dia menjelaskan alih fungsi 575 hektare area di cagar alam Waigeo Barat menjadi kawasan hutan produksi untuk mengakomodasi pembangunan serta pengelolaan hutan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan cagar alam.
Budi mengatakan area cagar alam yang fungsinya diubah menjadi hutan produksi antara lain akan digunakan untuk mengembangkan wisata pengamatan burung.
Menurut dia daerah Warkesi merupakan habitat burung cenderawasih merah, karenanya akan dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan pariwisata pengamatan burung.
Selain itu ada bagian dari area cagar alam yang fungsinya dialihkan menjadi hutan produksi yang akan digunakan untuk memperpanjang landasan Bandara Raja Ampat.
"Dengan demikian wisatawan datang dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan cagar alam Waigeo Barat," ujarnya.
Sorong: Area seluas 575 hektare di kawasan
cagar alam Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, beralih status serta fungsi menjadi kawasan hutan produksi tetap. Hal tersebut dikuatkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 745/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2019.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat, Budi Mulyanto, mengatakan area di cagar alam Waigeo Barat yang dialihfungsikan menjadi kawasan hutan produksi tetap mencakup kawasan bandara hingga Dusun Warkesi.
"Keputusan untuk mengalihfungsikan sebagian area di cagar alam Waigeo Barat menjadi hutan produksi diambil berdasarkan hasil kajian mengenai pemanfaatan kawasan," lata Budi di Sorong, Minggu, 2 Oktober 2021.
Baca:
BIN Vaksinasi Dosis Kedua Warga Pulau Terluar di Kepri
Dia menjelaskan alih fungsi 575 hektare area di cagar alam Waigeo Barat menjadi kawasan hutan produksi untuk mengakomodasi pembangunan serta pengelolaan hutan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan cagar alam.
Budi mengatakan area cagar alam yang fungsinya diubah menjadi hutan produksi antara lain akan digunakan untuk mengembangkan wisata pengamatan burung.
Menurut dia daerah Warkesi merupakan habitat burung cenderawasih merah, karenanya akan dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan pariwisata pengamatan burung.
Selain itu ada bagian dari area cagar alam yang fungsinya dialihkan menjadi hutan produksi yang akan digunakan untuk memperpanjang landasan Bandara Raja Ampat.
"Dengan demikian wisatawan datang dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan cagar alam Waigeo Barat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)