Garut: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkap penyelundupan sabu-sabu di dalam tulang ayam dari makanan yang dibawa pengunjung di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho mengatakan modus baru penyelundupan sabu-sabu tersebut terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," kata Kristyo, Selasa, 5 Oktober 2021.
Menurut Kristyo, pandemi covid-19 tidak menyurutkan orang atau pengunjung lapas berupaya menyelundupkan narkotika. Modus menyembunyikan sabu di dalam tulang ayam agar tidak diketahui petugas.
"Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan, namun berkat kesigapan dari petugas P2U dan petugas layanan, hal ini dapat digagalkan," lanjutnya.
Baca juga: Pemkot Bogor Targetkan Vaksinasi Tuntas Akhir Oktober
Ia menuturkan, pengungkapan terjadi saat petugas mencurigai banyaknya tulang ayam dalam sayur yang dibawa pengunjung. Kemudian diamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.
"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," ujar dia.
Atas temuan itu Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.
Kasus itu selanjutnya dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Di sisi lain, lapas juga terus meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam memeriksa setiap tamu yang datang maupun makanan yang masuk ke Lapas Garut.
"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut," jelasnya.
Garut: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkap
penyelundupan sabu-sabu di dalam tulang ayam dari makanan yang dibawa pengunjung di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho mengatakan modus baru penyelundupan sabu-sabu tersebut terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," kata Kristyo, Selasa, 5 Oktober 2021.
Menurut Kristyo, pandemi covid-19 tidak menyurutkan orang atau pengunjung lapas berupaya menyelundupkan narkotika. Modus menyembunyikan sabu di dalam tulang ayam agar tidak diketahui petugas.
"Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan, namun berkat kesigapan dari petugas P2U dan petugas layanan, hal ini dapat digagalkan," lanjutnya.
Baca juga:
Pemkot Bogor Targetkan Vaksinasi Tuntas Akhir Oktober
Ia menuturkan, pengungkapan terjadi saat petugas mencurigai banyaknya tulang ayam dalam sayur yang dibawa pengunjung. Kemudian diamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.
"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," ujar dia.
Atas temuan itu Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.
Kasus itu selanjutnya dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Di sisi lain, lapas juga terus meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam memeriksa setiap tamu yang datang maupun makanan yang masuk ke Lapas Garut.
"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)