Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: Medcom/ Hendrik
Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: Medcom/ Hendrik

Kemenhub Hapus Ketentuan Pembatasan Penumpang Internasional

Al Abrar • 05 Oktober 2021 09:06
Jakarta: Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta. Sebelumnya Kemenhub hanya memberlakukan pembatasan jumlah penumpang kedatangan internasional hanya 90 orang penerbangan.
 
"Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, Oktober 2021. 
 
Novie mngatakan, dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Soekarno Hatta, potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari. Oleh karena itu pembatasan kedatangan penumpang tidak dibutuhkan lagi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama delapan hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Mulai Naik
 
Novie menegaskan, Kementerian Perhubungan melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus covid-19 termasuk masuknya varian baru melalui jalur transportasi udara. Pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk itu, mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara. 
 
"Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal," ujar Novie.
 
Novie menambahkan saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam. Sehingga potensi antrean dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandara Soekarno Hatta.
 
“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan  target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)," tegas Novie.
 
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan.
 
“Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri. Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru”, pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>