Malang: Wali Kota Malang, Sutiaji, mengancam bakal memproses hukum Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) mencoba kabur dari BLK tersebut Rabu malam, 9 Juni 2021.
"Ketika dia melakukan kelalaian atau kesalahan, ya nanti ada proses hukum. Kalau untuk izin, ya akan kita cabut karena dia tidak sesuai dengan standar SOP yang ada. Kalau itu sudah sesuai dengan izin," kata Sutiaji, Sabtu, 12 Juni 2021.
Ia mengaku belum mengkonfirmasi langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang terkait keberadaan BLK CKS tersebut. Diketahui, BLK CKS adalah salah satu perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang.
"Kalau setahun yang lalu, kami memantau memang beberapa (PJTKI) yang sudah beroperasi, dan ada memang yang kemandekan. Tapi itu termasuk ada atau tidak yang itu sudah sesuai dengan perizinan atau tidak," ungkapnya.
Baca: 5 Calon TKW di Malang Kabur, Loncat dari Lantai 4 Gedung
Lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) mencoba kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu malam, 9 Juni 2021. Para TKW tersebut melarikan diri dengan menjebol teralis di lantai 4 gedung dan turun bermodalkan tali dari potongan selimut.
"Tentu saya mengecam ya bahwa setiap perbuatan apapun yang merugikan masyarakat dan, besok pagi Insyaallah saya akan langsung ke sana. Saya akan ke lokasi," komentar Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat, 11 Juni 2021.
Sutiaji mengatakan, BLK CKS adalah salah satu perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang. Bila ditemukan ada calon TKW yang mencoba kabur, ia menduga terdapat praktik yang tidak sesuai aturan pada PJTKI tersebut.
Malang: Wali Kota Malang, Sutiaji, mengancam bakal memproses hukum Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, lima calon Tenaga Kerja Wanita (
TKW) mencoba kabur dari BLK tersebut Rabu malam, 9 Juni 2021.
"Ketika dia melakukan kelalaian atau kesalahan, ya nanti ada proses hukum. Kalau untuk izin, ya akan kita cabut karena dia tidak sesuai dengan standar SOP yang ada. Kalau itu sudah sesuai dengan izin," kata Sutiaji, Sabtu, 12 Juni 2021.
Ia mengaku belum mengkonfirmasi langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang terkait keberadaan BLK CKS tersebut. Diketahui, BLK CKS adalah salah satu perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang.
"Kalau setahun yang lalu, kami memantau memang beberapa (PJTKI) yang sudah beroperasi, dan ada memang yang kemandekan. Tapi itu termasuk ada atau tidak yang itu sudah sesuai dengan perizinan atau tidak," ungkapnya.
Baca:
5 Calon TKW di Malang Kabur, Loncat dari Lantai 4 Gedung
Lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) mencoba kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu malam, 9 Juni 2021. Para TKW tersebut melarikan diri dengan menjebol teralis di lantai 4 gedung dan turun bermodalkan tali dari potongan selimut.
"Tentu saya mengecam ya bahwa setiap perbuatan apapun yang merugikan masyarakat dan, besok pagi Insyaallah saya akan langsung ke sana. Saya akan ke lokasi," komentar Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat, 11 Juni 2021.
Sutiaji mengatakan, BLK CKS adalah salah satu perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang. Bila ditemukan ada calon TKW yang mencoba kabur, ia menduga terdapat praktik yang tidak sesuai aturan pada PJTKI tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)