Sumsel Izinkan Konser Musik
Media Indonesia.com • 29 September 2021 13:50
Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengizinkan acara konser musik digelar kembali. Hal itu merujuk kebijakan Pemerintah Pusat yang kembali memberikan izin penyelengaraan event besar seiring terus membaiknya situasi pandemi di Indonesia.
Gubernur Sumsel Herman Deru menilai pemerintah pusat telah memperhitungkan segala kemungkinan dengan mengizinkan kembali digelarnya event besar.
"Pusat mengizinkanya kembali tentu dengan segala perhitungan. Tinggal kita di daerah yang menyesuaikan," kata Herman Deru, Rabu, 29 September 2021.
Menurut dia, Sumsel hanya tinggal menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika khawatir timbul klaster baru, akan segera dikendalikan.
"Kira-kira apa yang diperbolehkan itu bisa kita terapkan. Kalau kita khawatir ini bakal jadi klaster baru kita kendalikan, jadi jangan khawatir," jelasnya.
Baca juga: Tes PCR Masih Jadi Syarat Penerbangan di Bandara Jawa-Bali
Sementara itu, Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan pihaknya sebagai bagian dari Tim Satgas Covid-19 Sumsel akan mengawasi secara ketat penyelenggaraan event besar seperti konser yang menimbulkan kerumunan.
Menurut Aris, Pol PP akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat juga.
"Ini sudah level dua, sudah hampir ke arah normal, jadi setiap penyelenggaraan itu tetap
menerapkan prokes ketat. Seperti harus menyediakan hand sanitizer, semuanya harus pakai masker tapi harusnya kerumunan itu tidak terjadi terlalu lama," kata dia.
Ia melanjutkan, sebelum pelaksanaan, harus ada digitasi atau pengecekan lokasi acara terlebih dulu. Selain itu disetiap event penyelenggara harus menyediakan pintu dan keluar yang berbeda.
"Sebagai tim Satgas Covid-19 Sumsel kita akan lakukan pengawasan ketat sehingga tidak timbul klaster baru dan juga tidak menjadikan level ini menjadi lebih tinggi tentu kita berharap penyelenggara dan juga penonton taat menjalankan prokes," jelasnya.
Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengizinkan acara konser musik digelar kembali. Hal itu merujuk kebijakan Pemerintah Pusat yang kembali memberikan izin penyelengaraan event besar seiring terus membaiknya situasi pandemi di Indonesia.
Gubernur Sumsel Herman Deru menilai pemerintah pusat telah memperhitungkan segala kemungkinan dengan mengizinkan kembali digelarnya event besar.
"Pusat mengizinkanya kembali tentu dengan segala perhitungan. Tinggal kita di daerah yang menyesuaikan," kata Herman Deru, Rabu, 29 September 2021.
Menurut dia, Sumsel hanya tinggal menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika khawatir timbul klaster baru, akan segera dikendalikan.
"Kira-kira apa yang diperbolehkan itu bisa kita terapkan. Kalau kita khawatir ini bakal jadi klaster baru kita kendalikan, jadi jangan khawatir," jelasnya.
Baca juga:
Tes PCR Masih Jadi Syarat Penerbangan di Bandara Jawa-Bali
Sementara itu, Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan pihaknya sebagai bagian dari Tim Satgas Covid-19 Sumsel akan mengawasi secara ketat penyelenggaraan event besar seperti konser yang menimbulkan kerumunan.
Menurut Aris, Pol PP akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat juga.
"Ini sudah level dua, sudah hampir ke arah normal, jadi setiap penyelenggaraan itu tetap
menerapkan prokes ketat. Seperti harus menyediakan hand sanitizer, semuanya harus pakai masker tapi harusnya kerumunan itu tidak terjadi terlalu lama," kata dia.
Ia melanjutkan, sebelum pelaksanaan, harus ada digitasi atau pengecekan lokasi acara terlebih dulu. Selain itu disetiap event penyelenggara harus menyediakan pintu dan keluar yang berbeda.
"Sebagai tim Satgas Covid-19 Sumsel kita akan lakukan pengawasan ketat sehingga tidak timbul klaster baru dan juga tidak menjadikan level ini menjadi lebih tinggi tentu kita berharap penyelenggara dan juga penonton taat menjalankan prokes," jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)