Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.

MK Perintahkan KPU Gelar Pemilihan Suara Ulang 1 TPS di Cirebon

Ahmad Rofahan • 07 Juni 2024 14:26
Cirebon: Komisi Pemiluhan Umum Kota (KPU) Cirebon akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Pelaksanaan PSU menyusul keputusan gugatan yang dilakukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, pelaksanaan PSU hanya akan dilaksanakan di TPS 62 di Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon. 
 
PSU di TPS tersebut dilakukan dikarenakan adanya kesalahan dalam penyerahan surat suara, untuk salah satu warga yang menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK), hanya mendapatkan empat kertas suara.

"harusnya mendapatkan lima kertas suara," kata Mardeko, Jumat 7 Juni 2024.
 
Saat itu kata Mardeko, pemilih tersebut tidak mendapatkan kertas suara untuk pemilihan calon legislatif DPRD Kota Cirebon. 
 
Selain putusan untuk melaksanakan PSU, MK juga memutuskan untuk mengesahkan tiga surat suara di TPS 14 Kelurahan Panjunan Kota Cirebon.
 
Tiga surat suara tersebut, sebelumnya dinyatakan tidak sah dikarenakan terdapat sobekan. Namun MK memutuskan bahwa tiga surat suara itu sah.
 
Mardeko memastikan, bahwa saat memutuskan surat suara tersebut dinyatakan tidak sah sudah disepakati oleh seluruh panitia di TPS dan seluruh saksi yang ada.
 
"keputusan tidak sah sebenarnya merupakan kesepakatan bersama di TPS tersebut," kata Mardeko.
 
Dengan disahkannya tiga surat suara ini, KPU Kota Cirebon akan melakukan penghitungan ulang, untuk surat suara khusus di TPS 14.
 
Mardeko menjelaskan, bahwa untuk TPS 14 tidak dilakukan PSU, melainkan hanya pemilihan ulang saja. Dua keputusan yang dikeluarkan oleh MK, merupakan hasil gugatan dari PAN Kota Cirebon.
 
"Dua keputusan tersebut, merupakan gugatan dari Partai PAN," kata Mardeko.
 
Sesuai dengan aturan yang berlaku, pelaksanaan PSU harus dilaksanakan maksimal 30 hari setelah keputusan tersebut dibacakan. KPU Kota Cirebon sendiri akan berkoordinasi dengan sejumlah partai politik dan juga KPU pusat, terkait teknis pelaksanaannya.
 
"Kami akan gelar pleno dulu dan juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak," kata Mardeko.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan