Surabaya: Seorang siswi SMK berinisial A,16, di Surabaya diduga menjadi korban pemerkosaan oknum TNI berinisial SH. Korban A diketahui sempat memberi isyarat minta tolong kepada pegawai minimarket dan hotel dengan mengepalkan empat jari.
"Kode minta tolong itu dilakukan korban saat berada di minimarket dan hotel, tapi seperti mereka yang melihat isyarat kode itu belum paham maksudnya," kata Kuasa Hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun, dikonfirmasi Kamis, 25 Januari 2024.
Febri menceritakan, kode itu dilakukan korban saat berada di minimarket. Kebetulan korban kenal dengan salah satu pegawai minimarket tersebut. Kode itu dilakukan karena korban menaruh curiga pada SH, karena sempat merangkulnya.
Namun, korban mengaku tak kuasa menolak ajakan pelaku lantaran selalu ditempel dan diawasi ketat. Bahkan lanjut Febri, terduga pelaku SH, sempat berlaku kasar pada A saat berada di salah satu minimarket. Ia sempat menarik tangan korban agar meninggalkan minimarket lantaran sang penjaga minimarket mengenal korban.
"Korban sempat ditanya oleh mbak-mbak penjaga minimarket itu. Ia ditanya sedang bersama siapa. Sebelum sempat menjawab, korban langsung ditarik keluar oleh pelaku untuk meninggalkan minimarket. Tapi, sebelum meninggalkan minimarket ia sempat memberikan isyarat tangan, tapi tidak ada yang mengerti maksud korban," katanya.
Setelah meninggalkan minimarket, korban A dibawa pelaku menuju hotel tempatnya menginap. Saat itu pelaku beralasan ingin berganti pakaian. Ternyata itu modus pelaku agar bisa menggauli korban.
Saat sudah berada di kamar pelaku di lantai 3, korban dan pelaku sempat bertemu dengan salah satu staf hotel atau room service, yang tengah membersihkan kamar pelaku. Saat itu korban kembali berupaya memberikan isyarat atau kode pada staf hotel tersebut, dengan cara mengepalkan empat jari dengan jari jempol berada di dalamnya.
Sayangnya, petugas hotel itu lagi-lagi tidak dimengerti maksud dari korban tersebut. Sehingga usai membersihkan kamar pelaku, staf tersebut langsung meninggalkan kamar tanpa curiga terhadap pelaku dan korban.
"Jadi dia (korban) juga sempat memberikan kode pada room service. Tapi sepertinya staf itu tidak mengerti atas kode yang diberikan," ujarnya.
Akibatnya, siswi SMK ini pun menjadi korban kekerasan seksual sang oknum TNI. Sang oknum TNI berinisial SH itu, kini ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan menjalani pemeriksaan. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan, menyebut Polisi Militer (PM) tengah melakukan pemeriksaan anggota TNI berinisial SH, 25, dan saksi-saksi.
Namun, Agus enggan membeberkan saksi yang diperiksa Pomal. "Sekarang sedang pemeriksaan saksi-saksi," kata Agus
Pemkot Surabaya sendiri memberikan pendampingan itu untuk menguatkan mental serta pemulihan rasa trauma korban pascakejadian.
"Kami memberikan pendampingan, karena korban masih trauma, terutama melihat seseorang dengan postur seperti pelaku," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Surabaya, Ida Widayati, dikonfirmasi, Kamis, 25 Januari 2024.
Selain itu, Ida mengaku memberikan pedampingan korban A dalam melakukan visum di puskesmas. Hasil visum itu menjadi salah satu bukti apa yang dialami korban pasca kejadia.
"Korban kemarin sudah divisum di rumah sakit, untuk pantauan kesehatan fisik dan psikologis kami didampingi puskesmas," katanya.
Surabaya: Seorang siswi SMK berinisial A,16, di
Surabaya diduga menjadi
korban pemerkosaan oknum TNI berinisial SH. Korban A diketahui sempat memberi isyarat minta tolong kepada pegawai minimarket dan hotel dengan mengepalkan empat jari.
"
Kode minta tolong itu dilakukan korban saat berada di minimarket dan hotel, tapi seperti mereka yang melihat isyarat kode itu belum paham maksudnya," kata Kuasa Hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun, dikonfirmasi Kamis, 25 Januari 2024.
Febri menceritakan, kode itu dilakukan korban saat berada di minimarket. Kebetulan korban kenal dengan salah satu pegawai minimarket tersebut. Kode itu dilakukan karena korban menaruh curiga pada SH, karena sempat merangkulnya.
Namun, korban mengaku tak kuasa menolak ajakan pelaku lantaran selalu ditempel dan diawasi ketat. Bahkan lanjut Febri, terduga pelaku SH, sempat berlaku kasar pada A saat berada di salah satu minimarket. Ia sempat menarik tangan korban agar meninggalkan minimarket lantaran sang penjaga minimarket mengenal korban.
"Korban sempat ditanya oleh mbak-mbak penjaga minimarket itu. Ia ditanya sedang bersama siapa. Sebelum sempat menjawab, korban langsung ditarik keluar oleh pelaku untuk meninggalkan minimarket. Tapi, sebelum meninggalkan minimarket ia sempat memberikan isyarat tangan, tapi tidak ada yang mengerti maksud korban," katanya.
Setelah meninggalkan minimarket, korban A dibawa pelaku menuju hotel tempatnya menginap. Saat itu pelaku beralasan ingin berganti pakaian. Ternyata itu modus pelaku agar bisa menggauli korban.
Saat sudah berada di kamar pelaku di lantai 3, korban dan pelaku sempat bertemu dengan salah satu staf hotel atau room service, yang tengah membersihkan kamar pelaku. Saat itu korban kembali berupaya memberikan isyarat atau kode pada staf hotel tersebut, dengan cara mengepalkan empat jari dengan jari jempol berada di dalamnya.
Sayangnya, petugas hotel itu lagi-lagi tidak dimengerti maksud dari korban tersebut. Sehingga usai membersihkan kamar pelaku, staf tersebut langsung meninggalkan kamar tanpa curiga terhadap pelaku dan korban.
"Jadi dia (korban) juga sempat memberikan kode pada
room service. Tapi sepertinya staf itu tidak mengerti atas kode yang diberikan," ujarnya.
Akibatnya, siswi SMK ini pun menjadi korban kekerasan seksual sang oknum TNI. Sang oknum TNI berinisial SH itu, kini ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan menjalani pemeriksaan. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan, menyebut Polisi Militer (PM) tengah melakukan pemeriksaan anggota TNI berinisial SH, 25, dan saksi-saksi.
Namun, Agus enggan membeberkan saksi yang diperiksa Pomal. "Sekarang sedang pemeriksaan saksi-saksi," kata Agus
Pemkot Surabaya sendiri memberikan pendampingan itu untuk menguatkan mental serta pemulihan rasa trauma korban pascakejadian.
"Kami memberikan pendampingan, karena korban masih trauma, terutama melihat seseorang dengan postur seperti pelaku," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Surabaya, Ida Widayati, dikonfirmasi, Kamis, 25 Januari 2024.
Selain itu, Ida mengaku memberikan pedampingan korban A dalam melakukan visum di puskesmas. Hasil visum itu menjadi salah satu bukti apa yang dialami korban pasca kejadia.
"Korban kemarin sudah divisum di rumah sakit, untuk pantauan kesehatan fisik dan psikologis kami didampingi puskesmas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)