Bogor: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya mempunyai dua tahap dalam digitalisasi layanan pertanahan. Keduanya berbasis mekanisme data yang berbagi informasi secara transparan (blockchain).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, tahap pertama yakni, digitalisasi layanan yang kini sedang dilaksanakan oleh seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat dan online.
Tujuh layanan tersebut, Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.
Dengan tujuh layanan itu sudah meliputi 79 persen layanan pertanahan yang bisa diakses mudah oleh masyarakat luas," kata Menteri Hadi, di Institut Pertanian Bogor, Jumat, 6 Oktober 2023.
Menteri Hadi menambahkan, tahap kedua adalah digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan integrasi lintas lembaga dan bisnis. Layanan itu sudah dilakukan seperti sertifikat digital aset milik negara dan BUMN.
Menurut Menteri Hadi, langkah selanjutnya adalah memasuki teknologi blockchain untuk dokumen-dokumen pertanahan di Indonesia. Menteri Hadi mengakui untuk sertifikat masyarakat memang masih ada kendala, karena harus terintegrasi dengan layanan lanjutan di perbankan, pemerintah daerah, pajak dan lain-lain.
"Tapi akan terus kita kebut. Dengan tekonologi blockchain efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas, aksesbilitas data, dan dokumen pertanahan bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan tugas sejarah ini dengan memasuki teknologi Blockchain di bidang pertanahan." kata Menteri Hadi.
Bogor: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya mempunyai dua tahap dalam digitalisasi layanan pertanahan. Keduanya berbasis mekanisme data yang berbagi informasi secara transparan (blockchain).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, tahap pertama yakni, digitalisasi layanan yang kini sedang dilaksanakan oleh seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat dan online.
Tujuh layanan tersebut, Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.
Dengan tujuh layanan itu sudah meliputi 79 persen layanan pertanahan yang bisa diakses mudah oleh masyarakat luas," kata Menteri Hadi, di Institut Pertanian Bogor, Jumat, 6 Oktober 2023.
Menteri Hadi menambahkan, tahap kedua adalah digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan integrasi lintas lembaga dan bisnis. Layanan itu sudah dilakukan seperti sertifikat digital aset milik negara dan BUMN.
Menurut Menteri Hadi, langkah selanjutnya adalah memasuki teknologi blockchain untuk dokumen-dokumen pertanahan di Indonesia. Menteri Hadi mengakui untuk sertifikat masyarakat memang masih ada kendala, karena harus terintegrasi dengan layanan lanjutan di perbankan, pemerintah daerah, pajak dan lain-lain.
"Tapi akan terus kita kebut. Dengan tekonologi blockchain efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas, aksesbilitas data, dan dokumen pertanahan bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan tugas sejarah ini dengan memasuki teknologi Blockchain di bidang pertanahan." kata Menteri Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)