Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya Siregar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat rilis tersangka di Banjarmasin, Senin (20/5/2024). (ANTARA/Firman)
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya Siregar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi saat rilis tersangka di Banjarmasin, Senin (20/5/2024). (ANTARA/Firman)

Polda Kalsel Tangkap Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China

Antara • 20 Mei 2024 16:54
Banjarmasin: Tim Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penyebaran hoaks yang mengunggah video berjudul "Waspada beras beracun 1 ton dari China" dan diberi keterangan 1 juta ton beras beracun dari China.
 
"Pelaku berinisial MH, 38, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis, 16 Mei dan langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes M Gafur Aditya Siregar saat merilis kasus tersebut sekaligus menghadirkan tersangka MH di Banjarmasin, Senin, 20 mei 2024.
 
Gafur menjelaskan kasus hoaks itu bermula dari patroli siber tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Kasubdit V Tindak Pidana Siber AKBP Ricky Boy Sialagan pada 6 Mei 2024 dan menemukan adanya unggahan pelaku di akun media sosial Facebook tertanggal 2 Mei 2024.

Polisi kemudian melakukan konfirmasi terhadap pelaku MH mengenai unggahan itu dan yang bersangkutan mengakui.
 
Baca: Video Viral Waspada Tsunami di Sumatra Tahun 2024, BMKG: Hoaks

"Untuk motifnya, pelaku mengaku ingin memberitahu masyarakat sebagaimana yang di-posting-nya dan diyakininya itu benar," kata Gafur didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.
 
Atas perbuatannya yang patut diduga menghasut, mengajak atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Tiongkok maka polisi mengambil langkah penegakan hukum.
 
"Penyidik juga memeriksa ahli dari Bulog dan pihak terkait dan dipastikan tidak ada impor beras dari China," tegas Gafur.
 
Pada kesempatan itu, Kombes Adam Erwindi kembali mengingatkan  masyarakat agar dapat cerdas menggunakan media sosial serta senantiasa melakukan cek silang terhadap suatu informasi agar tidak melakukan kesalahan yang berakibat pidana.
 
"Silakan kontak akun media sosial Tim Siber Polda Kalsel di alamat CCIC.Kalsel atau Bid Humas Polda Kalsel untuk setiap informasi di medsos yang ingin dikonfirmasi," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan