Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

DPRD Kota Yogyakarta Diisi 40 Caleg Terpilih

Ahmad Mustaqim • 29 Mei 2024 15:57
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Selasa, 28 Mei 2024. Penetapan itu sebagai legalitas para calon anggota legislatif terpilih dan partai politik (Parpol) yang mengantarkan wakilnya ke kursi DPRD. 
 
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro mengatakan ada 40 caleg yang ditetapkan lolos DPRD. Para caleg tersebut di antaranya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 9 kursi atau orang, Dapil 2 (7 orang), Dapil 3 (8 orang), Dapil 4 (6 orang), dan serta Dapil 5 (10 orang). 
 
"Penetapan ini kami lakukan setelah perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi selesai," kata Noor Harsya pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Gugatan yang Noor Harsya maksud yakni dari salah satu caleg Partai Ummat. MK memutuskan gugatan gugur demi hukum (dismiss) setelah tergugat tidak datang dalam proses persidangan. 
 
Baca juga: PHPU Selesai, KPU Kota Malang Tetapkan 45 Anggota DPRD

Noor Harsya menyatakan masih memproses data rinci caleg terpilih. Ia menyebut ada caleg terpilih termuda bernama Novita Mawar Sharon.
 
"Dia berusia 23 tahun. Kelahiran 28 November 2000," ujarnya. 
 
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyajarta, Erizal mengatakan PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak, yakni 11. Setelah itu disusul Partai Gerindra, Golkar, dan PKS masing-masing sebanyak 5 kursi.
 
"Lalu PPP, PAN, Nasdem masing-masing 4 kursi. Kemudian PKB mendapat 2 kursi," terang dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan