Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika (kanan) pada pelimpahan tersangka dan barang bukti narkotika ke Kejaksaan (ANTARA/HO)
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika (kanan) pada pelimpahan tersangka dan barang bukti narkotika ke Kejaksaan (ANTARA/HO)

2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diserahkan ke Kejaksaan

Antara • 26 Oktober 2023 17:50
Bandar Lampung: Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan tersangka dan barang bukti narkotika jaringan internasional Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
 
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengawal langsung pelimpahan tersangka dan barang bukti narkotika jaringan internasional Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi Lampung, di Bandar Lampung, Kamis, 26 Oktober 2023.
 
Dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti didampingi oleh PJU Polda Lampung dan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto dan pejabat Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kapolda Lampung Helmy mengatakan akan mengawal kasus narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang sudah menjadi perhatian publik.
 
"Kemarin kami bersama Forkopimda ikut dalam pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak ratusan kilogram oleh Ditnarkoba Polda Lampung," kata Helmy.
 
Baca juga: Bawa Sabu, Kendaraan Pengangkut Sampah Gagal Masuk Lapas Makassar

Helmy Santika menyebutkan adanya pelimpahan dua orang tersangka, yakni Ahmad Affandi dengan barang bukti tiga kartu ATM BCA, empat unit telepon genggam, satu unit kendaraan roda empat.
 
Kemudian tersangka Dedi Setiawan barang bukti berupa uang Rp24,442 miliar lebih, empat buah KTP, empat belas buah buku tabungan, satu lembar kertas bukti pembayaran, 66 buah kartu ATM, satu lembar kertas putih berisikan sandi Pin ATM, dua unit token key BCA, dan satu unit telepon genggam.
 
Sebelumnya Kapolda Lampung juga mengatakan empat tersangka sudah yaitu M Ahyat Roja'i, Muhammad Fikri Naufal, Yusuf Pribadi, dan Andri Gustami dengan barang bukti Rp5,376 miliar lebih.
 
Kapolda Lampung berkomitmenterus memberantas peredaran narkoba dan jaringannya baik skala nasional maupun internasional guna menjaga generasi muda jangan sampai terjerumus dalam lingkaran narkoba.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan