Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan tiga tersangka pada perkara dugaan korupsi kegiatan belanja operasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Dokumentasi/ istimewa
Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan tiga tersangka pada perkara dugaan korupsi kegiatan belanja operasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Dokumentasi/ istimewa

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Kabupaten Seluma

Deny Irwanto • 16 November 2023 21:17
Seluma: Kejaksaan Negeri Seluma, Bengkulu, menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja operasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Dalam perkara tersebut perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. 
 
"Pada hari ini jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Seluma telah menetapkan 3 orang tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan belanja operasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021," kata Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita, di Seluma, Kamis, 16 November 2023.
 
Baca: OTT KPK di Bondowoso, 6 Orang Terjaring Diseret ke Jakarta
 
Wuriadhi menjelaskan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
 
Menurut dia dari perkara ini negara mengalami kerugian berdasarkan dari perhitungan sementara oleh penyidik kurang lebih sebesar Rp1,2 miliar. "Namun ini masih dalam tahap penghitungan oleh akuntan publik," jelasnya.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
"Para tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Polres Seluma," ungkap Wuriadhi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan