"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan mereka yang ditangkap kedapatan sedang melakukan transaksi suap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Enam orang itu sudah dimintai keterangan saat dijaring.
Mereka bakal dimintai keterangan lagi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Setelahnya, para petinggi Lembaga Antirasuah bakal menggelar rapat ekspose perkara.
| Baca juga: Kapolres No Comment terkait OTT KPK di Bondowoso |
Rapat itu nantinya bakal membahas peran para pihak yang ditangkap. Status tersangka, dan penerapan pasal bakal ditentukan dalam forum itu.
Setelahnya, KPK akan mengumumkan nasib pihak-pihak yang ditangkap ke publik melalui konferensi pers. Status hukum itu harus ditentukan oleh Lembaga Antirasuah dalam waktu 1x24 jam usai OTT dilakukan.
"Perkembangan akan disampaikan," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id