Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi. Dokumentasi/ Gus Fahrur.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi. Dokumentasi/ Gus Fahrur.

PBNU Sebut Pencopotan Jabatan KH Marzuki Mustamar Tak Terkait Pilpres

Daviq Umar Al Faruq • 29 Desember 2023 07:03
Malang: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membenarkan kabar pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Hanya saja, PBNU tidak menyebutkan alasan dari pencopotan jabatan Marzuki tersebut.
 
"Ya (benar). Itu usulan dari Syuriyah PWNU Jatim, sudah ada beberapa SP (surat peringatan) sebelumnya," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, saat dihubungi, Kamis, 28 Desember 2023.
 
Baca: Cak Imin Respons soal Kabar KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim
 

Gus Fahrur, sapaan akrabnya, mengatakan PBNU memiliki beberapa alasan untuk mencopot Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur. Namun ia menegaskan bahwa pencopotan itu tidak memiliki keterkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024
 
"Ada beberapa hal yang mungkin tidak perlu diungkap ke publik. Sudah ada peringatan sebelumnya. Bukan soal Pilpres," jelasnya.

Pengasuh Ponpes An Nur 1 Al Murtadlo Malang ini menambahkan PBNU telah memberikan surat peringatan atau SP kepada Marzuki. Hingga kemudian, PBNU memutuskan untuk memberhentikan Marzuki dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur.
 
"(Surat peringatan sudah) tiga kali," ungkapnya.
 
Sebelumnya diberitakan KH Marzuki Mustamar dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kabar ini menjadi perbincangan publik lantaran Marzuki dicopot jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberhentian KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan