Malang: Polres Malang Kota menangkap tiga penjual minuman keras (miras) oplosan di Kota Malang, Jawa Timur. Penangkapan merupakan tindak lanjut temuan empat warga yang tewas usai menenggak miras oplosan.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, mengatakan, tiga penjual miras oplosan itu ditangkap berdasarkan keterangan saksi korban. Namun, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara kami masih melakukan pemeriksaan. Belum (ada yang ditetapkan tersangka)," katanya, Rabu, 18 September 2019.
Arie menambahkan ketiga penjual itu biasa berjualan miras oplosan di wilayah Lowokwaru dan Blimbing.
"Tiga orang masih kita periksa, masih kita mintai keterangan. Karena tidak menutup kemungkinan, mungkin nanti akan berkembang kembali," bebernya.
Sementara itu, polisi juga bekerja sama dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk menuntaskan kasus tewasnya sejumlah warga akibat miras oplosan. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sampel darah dan urine milik korban miras oplosan.
"Kami masih menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim terkait dengan penyebab kematian ini, secepatnya," lanjut dia.
"Kemudian kami sudah melakukan olah TKP kembali, memeriksa saksi-saksi korban, meminta keterangan. Semua bergerak, komitmen kami memberantas miras dan narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang asal Jalan Simpang Candi Panggung, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur tewas setelah menenggak miras oplosan. Mereka ialah, Agus, 36; Afarizal, 25; Warnu, 60; dan Firnanda, 16.
Korban Agus meninggal pada Senin 16 September 2019. Sedangkan, korban Afarizal, Warnu dan Firnanda meninggal pada Selasa 17 September 2019.
Sebelum tewas, mereka menggelar pesta miras oplosan bersama belasan orang lainnya pada Sabtu 14 September 2019. Pesta miras itu dilakukan disela-sela membersihkan lokasi punden di sekitar makam Mojolangu untuk persiapan bersih desa 1 Suro.
Selain empat orang yang tewas, terdapat delapan orang lainnya yang masih menjalani perawatan hingga saat ini. Mereka dirawat intensif di tiga rumah sakit.
Empat pria asal Jalan Simpang Candi Panggung, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sebelumnya dilaporkan tewas mendadak. Keempatnya diduga meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Mereka di antaranya Agus, 36; Afarizal, 25; Warnu, 60, dan Firnanda Prasetya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempatnya melakukan pesta miras oplosan pada Sabtu, 14 September 2019 malam.
Malang: Polres Malang Kota menangkap tiga penjual minuman keras (miras) oplosan di Kota Malang, Jawa Timur. Penangkapan merupakan tindak lanjut temuan empat warga yang tewas usai menenggak miras oplosan.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, mengatakan, tiga penjual miras oplosan itu ditangkap berdasarkan keterangan saksi korban. Namun, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara kami masih melakukan pemeriksaan. Belum (ada yang ditetapkan tersangka)," katanya, Rabu, 18 September 2019.
Arie menambahkan ketiga penjual itu biasa berjualan miras oplosan di wilayah Lowokwaru dan Blimbing.
"Tiga orang masih kita periksa, masih kita mintai keterangan. Karena tidak menutup kemungkinan, mungkin nanti akan berkembang kembali," bebernya.
Sementara itu, polisi juga bekerja sama dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk menuntaskan kasus tewasnya sejumlah warga akibat miras oplosan. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sampel darah dan urine milik korban miras oplosan.
"Kami masih menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim terkait dengan penyebab kematian ini, secepatnya," lanjut dia.
"Kemudian kami sudah melakukan olah TKP kembali, memeriksa saksi-saksi korban, meminta keterangan. Semua bergerak, komitmen kami memberantas miras dan narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang asal Jalan Simpang Candi Panggung, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur tewas setelah menenggak miras oplosan. Mereka ialah, Agus, 36; Afarizal, 25; Warnu, 60; dan Firnanda, 16.
Korban Agus meninggal pada Senin 16 September 2019. Sedangkan, korban Afarizal, Warnu dan Firnanda meninggal pada Selasa 17 September 2019.
Sebelum tewas, mereka menggelar pesta miras oplosan bersama belasan orang lainnya pada Sabtu 14 September 2019. Pesta miras itu dilakukan disela-sela membersihkan lokasi punden di sekitar makam Mojolangu untuk persiapan bersih desa 1 Suro.
Selain empat orang yang tewas, terdapat delapan orang lainnya yang masih menjalani perawatan hingga saat ini. Mereka dirawat intensif di tiga rumah sakit.
Empat pria asal Jalan Simpang Candi Panggung, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sebelumnya dilaporkan tewas mendadak. Keempatnya diduga meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Mereka di antaranya Agus, 36; Afarizal, 25; Warnu, 60, dan Firnanda Prasetya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempatnya melakukan pesta miras oplosan pada Sabtu, 14 September 2019 malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)