Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Nikolaus Komondo. (Foto: Medcom.id/Roylinus)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Nikolaus Komondo. (Foto: Medcom.id/Roylinus)

Nikolaus Komondo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua

Roylinus Ratumakin • 20 November 2019 18:27
Jayapura: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya dijabat oleh putra asli Papua. Nikolaus Komondo dilantik menjadi Kepala Kejati Papua berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-334/A/JA/11/2019 tertanggal 15 November 2019.
 
Menurut Nikolaus, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, jabatan-jabatan penting di Papua diduduki oleh putra terbaik daerah. Mulai dari Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, dan kini Kejati Papua.
 
“Siapapun orang yang bekerja dengan baik pasti diberikan kesempatan dalam jabatan strategis oleh negara. Artinya, negara memperhatikan orang Papua,” kata Nikolaus, Rabu, 20 November 2019.

Nikolaus mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia pun bertekad menjalankan tugas sebaik-baiknya di tanah kelahirannya tersebut.
 
“10 tahun ke depan belum tentu seperti ini. Kita harus percaya kepada negara serta bekerja keras. Ibaratnya, kalau seorang anak bekerja dengan baik pasti diperhatikan oleh orang tuanya,” ujarnya.
 
Nikolaus sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta. Ia berharap masyarakat Papua tidak lagi merasa dianaktirikan oleh negara.       
 
Perdana bertugas, ia menyatakan bakal mengusut sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
 
“Setiap laporan tidak harus jadi perkara karena kita harus melihat bukti yang ada. Ini tidak gampang namun saya harapkan bisa selesai,” katanya.
 
Sementara itu legislator Papua, Cristina Lulupori Mano, mengaku bangga atas jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi yang diemban Nikolaus. Ia pun meminta Nikolaus menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini menggerogoti birokrasi Papua.
 
“Saya berharap semua kasus yang ada harus diselesaikan dengan baik agar masyarakat percaya kepada pihak penegak hukum,” jelasnya.
 
Khusus untuk pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sarat potensi korupsi, Christina mengharapkan Kejaksaan Tinggi Papua ikut melakukan fungsi pengawasan, pencegahan, serta penindakan. 
 
“Sehingga masyarakat merasakan langsung manfaatnya serta dapat melihat transparansinya seperti apa,” pungkasnya.
 
Nikolaus Kondomo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Ia juga pernah menjabat Aspidsus Kejati Papua sekaligus Kajari Sleman DIY, Sorong, dan Fakfak di Provinsi Papua Barat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan