Jakarta: Kota Malang menerima dana hibah jenis barang milik negara sebesar Rp3,85 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana hibah berasal dari APBN 2017 bakal diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Purwantoro, Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Kota Malang masih memiliki kawasan permukiman kumuh yang berhimpitan langsung dengan bantaran sungai. "Dari data yang ada hingga akhir 2018, kawasan kumuh di Kota Malang tersisa seluas 298,22 hektare," kata Sutiaji, saat acara penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara KemenPUPR kepada Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Melansir PUPR, terdapat lima kota dan tujuh kabupaten Jawa Timur yang menerima dana hibah barang milik negara. Kota Malang menjadi salah satu penerima hibah untuk pembangunan jalan di kawasan Purwantoro.
Alokasi hibah digunakan untuk tiga saluran U-Gatter, pembangunan jalan (paving stone), pembangunan jalan aspal, pembangunan saluran batu kali dan pembuatan pintu air.
"Sasaran dari kawasan Purwantoro untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan. Sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai," beber Sutiaji.
Pria asal Lamongan ini menambahkan di Kelurahan Purwantoro terdapat 25,24 hektare kawasan kumuh. Dengan kegiatan pembangunan jalan di komplek tersebut dapat memberi manfaat berupa pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 hektare.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kementerian PUPR, Budi Setyawan, mengatakan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp 3,071 Triliun. Sebaran proyek ini berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara.
"Khusus untuk Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp152,611 Miliar yang tersebar di lima kota dan tujuh kabupaten. Meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
Jakarta: Kota Malang menerima dana hibah jenis barang milik negara sebesar Rp3,85 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana hibah berasal dari APBN 2017 bakal diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Purwantoro, Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Kota Malang masih memiliki kawasan permukiman kumuh yang berhimpitan langsung dengan bantaran sungai. "Dari data yang ada hingga akhir 2018, kawasan kumuh di Kota Malang tersisa seluas 298,22 hektare," kata Sutiaji, saat acara penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara KemenPUPR kepada Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Melansir PUPR, terdapat lima kota dan tujuh kabupaten Jawa Timur yang menerima dana hibah barang milik negara. Kota Malang menjadi salah satu penerima hibah untuk pembangunan jalan di kawasan Purwantoro.
Alokasi hibah digunakan untuk tiga saluran U-Gatter, pembangunan jalan (paving stone), pembangunan jalan aspal, pembangunan saluran batu kali dan pembuatan pintu air.
"Sasaran dari kawasan Purwantoro untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan. Sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai," beber Sutiaji.
Pria asal Lamongan ini menambahkan di Kelurahan Purwantoro terdapat 25,24 hektare kawasan kumuh. Dengan kegiatan pembangunan jalan di komplek tersebut dapat memberi manfaat berupa pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 hektare.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kementerian PUPR, Budi Setyawan, mengatakan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp 3,071 Triliun. Sebaran proyek ini berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara.
"Khusus untuk Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp152,611 Miliar yang tersebar di lima kota dan tujuh kabupaten. Meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)