Ilustrasi. (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
Ilustrasi. (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Penataan Setu Lio Akan Bongkar Bangunan Liar

Octavianus Dwi Sutrisno • 24 Oktober 2019 09:33
Depok: Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sekitar Setu Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Penggusuran guna penataan kawasan setu.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda R mengatakan penertiban akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Pada tahap awal, pihaknya akan melayangkan surat peringatan pembongkaran ke setiap pemilik bangunan liar tersebut.
 
"Surat peringatan bongkar sudah kami layangkan per hari ini," ucap Lienda, Rabu, 23 Oktober 2019.

Belum diketahui secara pasti, kapan batas waktu dari pembongkaran. Namun ia menegaskan dasar pembongkaran guna revitalisasi setu.
 
Sementara itu, Hadi, 26, warga Setu Lio, membenarkan perwakilan Pemerintah Kota Depok telah datang dan menyosialisasikan rencana pembongkaran guna penataan kawasan setu.
 
"Katanya sih bangunan permanen yang ada di dekat setu mau ditertibkan. Mereka sedikit memberikan informasi bagaimana proses eksekusi lahan itu nanti," bebernya.
 
Menurut Hadi, proses sosialisasi sempat mengalami friksi antara warga pemilik bangunan dengan sejumlah anggota Satpol PP Kota Depok. Pemilik bangunan menolak angkat kaki lantaran telah puluan tahun tinggal.
 
"Mereka menolak, karena sudah lama juga tinggal di situ," ungkapnya.
 
Hadi mengatakan warga yang bermukim di belakang Setu Lio rata-rata membuka usaha kecil seperti bengkel dan warung. Selama ini, kata dia, tidak ada larangan untuk membuka lapak di wilayah tersebut.
 
"Pemkot juga baru sekarang datang. Kalau memang ini bangunan liar dan harus ditertibkan kenapa tidak dari dulu saja. Bahkan, warga sudah ada yang membangun lahannya menjadi tempat kontrakan," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan