Tangerang: PT Angkasa Pura II memusnahkan beragam barang tercecer yang tidak diambil oleh pemiliknya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.
Senior Manager Of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, mengatakan, barang yang tercecer itu telah terkumpul sampai Agustus 2019.
"Yang dimusnahkan adalah barang yang sudah tidak layak. Sementara yang masih layak kami sumbangkan kepada yayasan yang membutuhkan," ujarnya, di Garbage Plan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 23 Desember 2019.
Febri memerinci beragam barang itu yakni pakaian, jam tangan, ponsel, ikat pinggang, sepatu, powerbank, topi, dan sebagainya. Jumlahnya mencapai 5.227 buah.
"Sedangkan barang tercecer dalam kategori layak sebanyak 171 koli atau 14.558 item telah disumbangkan," jelasnya.
Febri menjelaskan barang milik penumpang yang tertinggal atau dilaporkan hilang akan disimpan maksimal 30 hari tergantung jenisnya. Apabila tidak diambil dalam masa penyimpanan tersebut, barang akan dipilah untuk dimusnahkan atau disumbangkan.
"Sedangkan masa penyimpanan barang hilang kategori makanan dan barang berbahaya (dangerous goods) maksimal 24 jam," kata dia.
Selain melaporkan langsung, ia menambahkan pengguna jasa bandara yang merasa kehilangan barang di area terminal dan sekitarnya dapat mengisi formulir kehilangan pada aplikasi Indonesia Airports yang dapat diunduh di Playstore dan iOS. Klaim juga bisa disampaikan ke laman https://soekarnohatta-airport.co.id.
"Ini salah satu program customer Journey experience bagi pelanggan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pengguna jasa bandar udara, efektivitas, dan efisiensi dalam proses penanganan barang hilang atau tertinggal," pungkasnya.
Tangerang: PT Angkasa Pura II memusnahkan beragam barang tercecer yang tidak diambil oleh pemiliknya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.
Senior Manager Of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, mengatakan, barang yang tercecer itu telah terkumpul sampai Agustus 2019.
"Yang dimusnahkan adalah barang yang sudah tidak layak. Sementara yang masih layak kami sumbangkan kepada yayasan yang membutuhkan," ujarnya, di Garbage Plan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 23 Desember 2019.
Febri memerinci beragam barang itu yakni pakaian, jam tangan, ponsel, ikat pinggang, sepatu, powerbank, topi, dan sebagainya. Jumlahnya mencapai 5.227 buah.
"Sedangkan barang tercecer dalam kategori layak sebanyak 171 koli atau 14.558 item telah disumbangkan," jelasnya.
Febri menjelaskan barang milik penumpang yang tertinggal atau dilaporkan hilang akan disimpan maksimal 30 hari tergantung jenisnya. Apabila tidak diambil dalam masa penyimpanan tersebut, barang akan dipilah untuk dimusnahkan atau disumbangkan.
"Sedangkan masa penyimpanan barang hilang kategori makanan dan barang berbahaya (dangerous goods) maksimal 24 jam," kata dia.
Selain melaporkan langsung, ia menambahkan pengguna jasa bandara yang merasa kehilangan barang di area terminal dan sekitarnya dapat mengisi formulir kehilangan pada aplikasi Indonesia Airports yang dapat diunduh di Playstore dan iOS. Klaim juga bisa disampaikan ke laman https://soekarnohatta-airport.co.id.
"Ini salah satu program customer Journey experience bagi pelanggan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pengguna jasa bandar udara, efektivitas, dan efisiensi dalam proses penanganan barang hilang atau tertinggal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)