Jayapura: Kota Jayapura akan melakukan perampingan desa atau kampung pada 2020. Pemerintah Kota Jayapura masih mengkaji perampingan 14 kampung bersama DPRD Kota Jayapura.
"Sehingga pada 2020 tinggal 10 desa adat," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, kepada Medcom.id, di Jayapura, Papua, Senin, 11 November 2019.
Dia mengungkap desa yang bakal dirampingkan di antaranya Kampung Kayu Batu, Kayu Pulau, Tobati, Enggros, Nafri, Yoka, Waena, Skouw Sae, Skouw Mabo, dan Kampung Skouw Yambe.
"Selain itu, kalau dilihat dari segi anggaran, APBD kita kecil sekali, karena diwajibkan oleh Pemeintah Pusat bahwa Pemkab maupun Pemkot harus menambah dana untuk kampung," ujarnya.
Dia menerangkan dana yang harus digelontorkan setiap desa berkisar Rp3 miliar hingga Rp8 miliar. BTM -sapaan akrabnya- mengatakan jumlah Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut sangat sedikit.
Selain itu, perampingan dilakukan karena dari 14 kampung hanya 10 yang memiliki gugusan adat dan ondoafi (kepala adat). "Ini yang menjadi dasar kami untuk melakukan perampingan. Kenapa? Agar Pemerintah Kota tidak menambah dana desa tersebut," jelasnya.
BTM memastikan di Kota Jayapura tidak didapati desa atau kampung fiktif. Dia merinci 14 kampung itu Kayu Batu, Kayu Pulau, Tobati, Enggros, Nafri, Yoka, Waena, Skouw Sae, Skouw Mabo, Skouw Yambe, Koya Koso, Holtekam, Koya Tengah, dan Kampung Moso.
"Saya lahir dan besar di sini, jadi saya tahu semua kampung tersebut," ujarnya.
BTM menegaskan pelaporan penggunaan dana desa di masing-masing kampung cukup jelas dan sesuai peruntukannya. Dia mengatakan penggunaan dana desa berjalan sesuai harapan.
"Kami juga mengecek langsung dilapangan, terkait dengan penggunaan dana tersebut," katanya.
Jayapura: Kota Jayapura akan melakukan perampingan desa atau kampung pada 2020. Pemerintah Kota Jayapura masih mengkaji perampingan 14 kampung bersama DPRD Kota Jayapura.
"Sehingga pada 2020 tinggal 10 desa adat," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, kepada Medcom.id, di Jayapura, Papua, Senin, 11 November 2019.
Dia mengungkap desa yang bakal dirampingkan di antaranya Kampung Kayu Batu, Kayu Pulau, Tobati, Enggros, Nafri, Yoka, Waena, Skouw Sae, Skouw Mabo, dan Kampung Skouw Yambe.
"Selain itu, kalau dilihat dari segi anggaran, APBD kita kecil sekali, karena diwajibkan oleh Pemeintah Pusat bahwa Pemkab maupun Pemkot harus menambah dana untuk kampung," ujarnya.
Dia menerangkan dana yang harus digelontorkan setiap desa berkisar Rp3 miliar hingga Rp8 miliar. BTM -sapaan akrabnya- mengatakan jumlah Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut sangat sedikit.
Selain itu, perampingan dilakukan karena dari 14 kampung hanya 10 yang memiliki gugusan adat dan ondoafi (kepala adat). "Ini yang menjadi dasar kami untuk melakukan perampingan. Kenapa? Agar Pemerintah Kota tidak menambah dana desa tersebut," jelasnya.
BTM memastikan di Kota Jayapura tidak didapati desa atau kampung fiktif. Dia merinci 14 kampung itu Kayu Batu, Kayu Pulau, Tobati, Enggros, Nafri, Yoka, Waena, Skouw Sae, Skouw Mabo, Skouw Yambe, Koya Koso, Holtekam, Koya Tengah, dan Kampung Moso.
"Saya lahir dan besar di sini, jadi saya tahu semua kampung tersebut," ujarnya.
BTM menegaskan pelaporan penggunaan dana desa di masing-masing kampung cukup jelas dan sesuai peruntukannya. Dia mengatakan penggunaan dana desa berjalan sesuai harapan.
"Kami juga mengecek langsung dilapangan, terkait dengan penggunaan dana tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)