medcom.id, Jayapura: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyiapkan sanksi untuk Trigana Air terkait manifest (daftar penumpang) yang tidak sesuai dengan identitas penumpang. Apalagi ada 12 manifest yang tak sesuai dengan nama penumpang.
Jonan mengaku kaget karena masih ada praktik seperti itu di penerbangan Indonesia. "Saya minta seluruh bandara di Indonesia, khususnya di Papua, untuk memperketat pemeriksaan penumpang di bandara saat naik pesawat," kata Jonan, di Jayapura, Selasa (18/8/2015).
Kemenhub juga akan memeriksa proses bisnis dan penjualan tiket Trigana Air secara keseluruhan. "Saya menduga ada praktik percaloan dalam penjulan tiket Trigana Air," katanya.
Jika terbukti, Kemenhub akan memberikan sanksi kepada Trigana Air. Salah satu sanksinya adalah tidak memberikan izin rute penerbangan baru.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan