Menteri Perhubungan Ignasius Jonan konferensi pers terkait musibah pesawat Trigana Air di Jakarta, Minggu malam 16 Agustus 2015. Antara Foto/Sigid Kurniawan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan konferensi pers terkait musibah pesawat Trigana Air di Jakarta, Minggu malam 16 Agustus 2015. Antara Foto/Sigid Kurniawan

Manifest Tak Sesuai, Menhub Siapkan Sanksi untuk Trigana Air

Ricardo Hutahaean • 18 Agustus 2015 19:17
medcom.id, Jayapura: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyiapkan sanksi untuk Trigana Air terkait manifest (daftar penumpang) yang tidak sesuai dengan identitas penumpang. Apalagi ada 12 manifest yang tak sesuai dengan nama penumpang. 
 
Jonan mengaku kaget karena masih ada praktik seperti itu di penerbangan Indonesia. "Saya minta seluruh bandara di Indonesia, khususnya di Papua, untuk memperketat pemeriksaan penumpang di bandara saat naik pesawat," kata Jonan, di Jayapura, Selasa (18/8/2015).
 
Kemenhub juga akan memeriksa proses bisnis dan penjualan tiket Trigana Air secara keseluruhan. "Saya menduga ada praktik percaloan dalam penjulan tiket Trigana Air," katanya.
 
Jika terbukti, Kemenhub akan memberikan sanksi kepada Trigana Air. Salah satu sanksinya adalah tidak memberikan izin rute penerbangan baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan