medcom.id, Nunukan: Lima nelayan asal Malaysia diamankan karena menangkap ikan di perairan Indonesia. Mereka akhirnya kabur setelah membayar petugas Satuan Pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Kantor berita Antara, Selasa, 14 Maret 2017, menyebut, fakta suap kepada petugas itu diungkapkan oleh salah seorang nelayan. Melalui sambungan telepon pada Senin malam, 13 Maret 2017, nelayan yang tak disebut namanya itu menceritakan pelariannya hingga tiba di rumahnya di Tawau Negeri Sabah, Malaysia.
Menurut nelayan ini, mereka dikeluarkan dari tahanan Satwas DKP Pulau Sebatik setelah menyerahkan sejumlah uang kepada petugas. Mereka selanjutnya berjalan kaki menuju pelabuhan speedboat, yang selama ini mengangkut rokok ke Malaysia dan Filipina. Speedboat milik seorang tokoh masyarakat Pulau Sebatik.
"Saya dan empat kawan sudah kasih duit sama petugas lalu dikeluarkan dari ruangan terus ditunjukkan jalan oleh petugas menuju pelabuhan speedboat milik Haji Momo, yang muat rokok," ujar nelayan tersebut melalui telepon.
Hanya saja, nelayan ini tidak mengetahui secara pasti. Apakah petugas yang dibayar berasal dari Satwas DKP Kaltara atau TNI AL. Begitu juga nominal uang yang diberikan menolak disebutkan.
Kepala Satwas DKP Provinsi Kaltara, Robi Junanto melalui pesan singkatnya, menyatakan, semua tudingan akan dikalrifikasi. "Saya akan klarifikasi semuanya," demikian jawaban Robi Junanto.
Kelima nelayan Malaysia ditangkap patroli gabungan TNI AL dengan Satwas DKP Kaltara saat menangkap ikan di perairan Indonesia di Karang Unarang Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan pada Kamis, 9 Maret 2017.
medcom.id, Nunukan: Lima nelayan asal Malaysia diamankan karena menangkap ikan di perairan Indonesia. Mereka akhirnya kabur setelah membayar petugas Satuan Pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Kantor berita
Antara, Selasa, 14 Maret 2017, menyebut, fakta suap kepada petugas itu diungkapkan oleh salah seorang nelayan. Melalui sambungan telepon pada Senin malam, 13 Maret 2017, nelayan yang tak disebut namanya itu menceritakan pelariannya hingga tiba di rumahnya di Tawau Negeri Sabah, Malaysia.
Menurut nelayan ini, mereka dikeluarkan dari tahanan Satwas DKP Pulau Sebatik setelah menyerahkan sejumlah uang kepada petugas. Mereka selanjutnya berjalan kaki menuju pelabuhan speedboat, yang selama ini mengangkut rokok ke Malaysia dan Filipina. Speedboat milik seorang tokoh masyarakat Pulau Sebatik.
"Saya dan empat kawan sudah kasih duit sama petugas lalu dikeluarkan dari ruangan terus ditunjukkan jalan oleh petugas menuju pelabuhan speedboat milik Haji Momo, yang muat rokok," ujar nelayan tersebut melalui telepon.
Hanya saja, nelayan ini tidak mengetahui secara pasti. Apakah petugas yang dibayar berasal dari Satwas DKP Kaltara atau TNI AL. Begitu juga nominal uang yang diberikan menolak disebutkan.
Kepala Satwas DKP Provinsi Kaltara, Robi Junanto melalui pesan singkatnya, menyatakan, semua tudingan akan dikalrifikasi. "Saya akan klarifikasi semuanya," demikian jawaban Robi Junanto.
Kelima nelayan Malaysia ditangkap patroli gabungan TNI AL dengan Satwas DKP Kaltara saat menangkap ikan di perairan Indonesia di Karang Unarang Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan pada Kamis, 9 Maret 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)