Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren, Metrotv/ Eka Hari Wibawa
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren, Metrotv/ Eka Hari Wibawa

Raja Solo Dilaporkan ke Polisi

Polres Serahkan Berkas Human Trafficking yang Menyeret Raja Solo

Eka Hari Wibawa • 15 Oktober 2014 14:43
medcom.id, Sukoharjo: Penyidik Reskrim Polres Sukoharjo menyerahkan berkas perkara kasus perdagangan manusia atau human trafficking ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus itu menyeret nama Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII yang dituduh melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial AT (15).
 
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Delanta Kembaren mengatakan penyerahan berkas itu sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk kejaksaan. Namun penyidik tak dapat memenuhi satu petunjuk yaitu konfrontasi korban AT dengan PB XIII.
 
"Kita sudah berusaha melakukan perbaikan berkas perkara seperti yang disarankan. Dan kemarin kita sudah serahkan kembali ke Kejaksaan, tapi hasilnya kita belum tahu sampai sekarang, apakah sudah P21 atau masih ada perbaikan lagi," ungkap Fran, Rabu (15/10/2014).

Sedianya PB XIII menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo sebagai saksi kasus tersebut. Namun pemeriksaan urung dilakukan karena Raja Solo sedang sakit.
 
Penyidik mendatangi PB XIII di kediamannya di Keraton Kasunanan Surakarta. Lantaran kondisi PB XIII yang tak sehat, penyidik hanya dapat mengajukan satu pertanyaan, yaitu kabar kesehatannya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan