medcom.id, Gowa: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan jika pembakar gedung DPRD Kabupaten Gowa adalah gerombolan. Mereka tidak mengirimkan pemberitahuan kepada polisi untuk melakukan unjuk rasa.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Polres Gowa dan laporan yang masuk itu tidak ada agenda unjuk rasa hari ini di DPRD Gowa," ujar Kabid Humas Polda Sawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera, dikutip Antara, di Gowa, Senin (26/9/2016).
Frans mengaku saat para gerombolan itu merangsek, tidak ada polisi berjaga. Sebab, tidak ada pemberitahuan rencana unjuk rasa tersebut.
"Jadi memang anggota tidak sedang pengamanan di DPRD karena tidak ada jadwal unjuk rasa dan tidak melapor ke polisi," katanya.
Namun, Frans mengaku, pihaknya segera mengamankan lokasi saat massa mulai membakar lantai satu gedung DPRD Gowa.
Pelaku pembakar gedung diduga massa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi mereka dipicu polemik Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD). Mereka mendesak perda dicabut.
"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.
Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna. Massa juga merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.
Sementara, gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang. Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD.
Pantauan Metro TV, petugas pemadam sempat ditahan untuk memadamkan api oleh para pengunjuk rasa. Namun, atas kawalan polisi, mereka akhirnya bisa masuk dan memadamkan api.
"Api sudah padam saat ini," demikian laporan dari kontributor Metro TV, Vincent Waldy.
medcom.id, Gowa: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan jika pembakar gedung DPRD Kabupaten Gowa adalah gerombolan. Mereka tidak mengirimkan pemberitahuan kepada polisi untuk melakukan unjuk rasa.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Polres Gowa dan laporan yang masuk itu tidak ada agenda unjuk rasa hari ini di DPRD Gowa," ujar Kabid Humas Polda Sawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera, dikutip Antara, di Gowa, Senin (26/9/2016).
Frans mengaku saat para gerombolan itu merangsek, tidak ada polisi berjaga. Sebab, tidak ada pemberitahuan rencana unjuk rasa tersebut.
"Jadi memang anggota tidak sedang pengamanan di DPRD karena tidak ada jadwal unjuk rasa dan tidak melapor ke polisi," katanya.
Namun, Frans mengaku, pihaknya segera mengamankan lokasi saat massa mulai membakar lantai satu gedung DPRD Gowa.
Pelaku pembakar gedung diduga massa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi mereka dipicu polemik Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD). Mereka mendesak perda dicabut.
"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Frans Barung.
Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna. Massa juga merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.
Sementara, gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang. Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD.
Pantauan
Metro TV, petugas pemadam sempat ditahan untuk memadamkan api oleh para pengunjuk rasa. Namun, atas kawalan polisi, mereka akhirnya bisa masuk dan memadamkan api.
"Api sudah padam saat ini," demikian laporan dari kontributor
Metro TV, Vincent Waldy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SAN)