Ilustrasi kapal bertabrakan, Medcom.id - M Rizal
Ilustrasi kapal bertabrakan, Medcom.id - M Rizal

TKI Korban Tabrakan Kapal di Nunukan akan Dipulangkan

Antara • 01 Juli 2018 11:23
Nunukan: Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tabrakan kapal cepat (atau speedboat) di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, akan dipulangkan. Kecelakaan yang terjadi di perairan batas wilayah Indonesia-Malaysia pada Jumat malam, 29 Juni 2018, itu menewaskan lima TKI.
 
Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kombes Ahmad Ramadhani, mengatakan siap memulangkan seluruh korban. Namun ia masih menunggu kabar dari pihak keluarga.
 
"Yang akan dipulangkan seluruh korban yang meninggal dan selamat. Dananya ditanggung BP3TKI dan tanpa membebankan biayanya ke keluarga," ujar Ramadhani di Nunukan, Sabtu, 30 Juni 2018.

Ramadhani mengutarakan empat jenazah merupakan warga NTT. Sedangkan sebagian besar korban selamat berasal dari Sulawesi Selatan. Sementara itu polisi masih menyelidiki penyebab tabrakan.
 
Baca: Dua Speedboat Tabrakan di Nunukan, 5 TKI Tewas
 
Dua speedboat bertabrakan di perairan yang menjadi batas Indonesia dengan Malaysia. Belasan tenaga kerja Indonesia yang berada di dua kapal cepat itu masih dalam pencarian.
 
Kecelakaan terjadi di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kepala Seksi Operasi Basarnas Kaltim-Kaltara Octavianto di Balikpapan,
Kaltim, memperkirakan dua kapal cepat itu mengangkut 19 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan