medcom.id, Denpasar: Polres Denpasar, Bali, membekuk seorang pria asal India yang menjadi buronan kasus pembunuhan puluhan wanita di negara asalnya. Polres menangkap Rajendra Sadashiv Nikalje saat mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Minggu 25 Oktober 2015.
"Kami menerima pemberitahuan dari interpol Australia untuk menangkap yang bersangkutan setibanya di Bali dari Sidney, Australia," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan di Denpasar, Selasa (27/10/2015).
Pria berusia 56 tahun itu datang sendirian untuk berlibur di Bali. Petugas menemukan Rajendra menggunakan paspor bernama Kumar Mohan. Saat pemeriksaan, sidik jari orang bernama Kumar itu ternyata sama dengan Rajendra.
Lalu polisi menggelandangnya ke ruang tahanan Mapolda Bali. "Hingga kini yang bersangkutan dititipkan di ruang tahanan Polda Bali menunggu proses pemulangan sesuai permintaan dari negaranya, karena sampai saat ini permintaan itu belum diterima," ujar Kompol Reinhard Nainggolan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menambahkan, Rajendra Sadashiv Nikalje datang ke Bali dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA715 tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Hari Minggu (25/10) pukul 13.15 waktu setempat.
"Pemegang paspor nomer G9273860 diindikasikan perjalanan ke Indonesia selama 15 hari. Surat perintah penangkapan sudah diterbitkan di India pada tanggal 12 oktober 1994 atas nama tersangka 9 Juli 1995 interpol rednotice no. A-360/7-1995 telah diterbitkan. Tersangka sebagai otak pembunuhan terhadap 15 - 20 kali pembunuhan di India," ujar Kombes Pol Hery Wiyanto.
Kombes Pol Hery mengatakan tersangka kabur dari India dan tinggal di Australia. Lantaran terlacak, Rajendra meninggalkan Australia dengan menumpang Garuda Indonesia lalu mendarat di Bali.
"Interpol Australia yang mengecek manifest penumpang mengetahui tersangka dalam perjalanan menuju Bali. Interpol Australia langsung mengirimkan permintaan bantuan penangkapan dan red notice kepada Interpol Indonesia," ujarnya.
Menerima laporan, anggota Reskrim Polresta Denpasar langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Turun dari pesawat sekitar pukul 13.50, pria kelahiran India 24 Juli 1959 langsung ditangkap. Untuk sementara, tersangka yang memegang passport nomor G9273860 ditahan di Polda Bali.
medcom.id, Denpasar: Polres Denpasar, Bali, membekuk seorang pria asal India yang menjadi buronan kasus pembunuhan puluhan wanita di negara asalnya. Polres menangkap Rajendra Sadashiv Nikalje saat mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Minggu 25 Oktober 2015.
"Kami menerima pemberitahuan dari interpol Australia untuk menangkap yang bersangkutan setibanya di Bali dari Sidney, Australia," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan di Denpasar, Selasa (27/10/2015).
Pria berusia 56 tahun itu datang sendirian untuk berlibur di Bali. Petugas menemukan Rajendra menggunakan paspor bernama Kumar Mohan. Saat pemeriksaan, sidik jari orang bernama Kumar itu ternyata sama dengan Rajendra.
Lalu polisi menggelandangnya ke ruang tahanan Mapolda Bali. "Hingga kini yang bersangkutan dititipkan di ruang tahanan Polda Bali menunggu proses pemulangan sesuai permintaan dari negaranya, karena sampai saat ini permintaan itu belum diterima," ujar Kompol Reinhard Nainggolan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menambahkan, Rajendra Sadashiv Nikalje datang ke Bali dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA715 tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Hari Minggu (25/10) pukul 13.15 waktu setempat.
"Pemegang paspor nomer G9273860 diindikasikan perjalanan ke Indonesia selama 15 hari. Surat perintah penangkapan sudah diterbitkan di India pada tanggal 12 oktober 1994 atas nama tersangka 9 Juli 1995 interpol rednotice no. A-360/7-1995 telah diterbitkan. Tersangka sebagai otak pembunuhan terhadap 15 - 20 kali pembunuhan di India," ujar Kombes Pol Hery Wiyanto.
Kombes Pol Hery mengatakan tersangka kabur dari India dan tinggal di Australia. Lantaran terlacak, Rajendra meninggalkan Australia dengan menumpang Garuda Indonesia lalu mendarat di Bali.
"Interpol Australia yang mengecek manifest penumpang mengetahui tersangka dalam perjalanan menuju Bali. Interpol Australia langsung mengirimkan permintaan bantuan penangkapan dan red notice kepada Interpol Indonesia," ujarnya.
Menerima laporan, anggota Reskrim Polresta Denpasar langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Turun dari pesawat sekitar pukul 13.50, pria kelahiran India 24 Juli 1959 langsung ditangkap. Untuk sementara, tersangka yang memegang passport nomor G9273860 ditahan di Polda Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)