Banda Aceh: Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh melakukan tes residu pertisida dan chlorine (pemutih) terhadap sejumlah Pangan Segar Asal Tanaman (PSAT). Kepala DPPKP Kota Banda Aceh, Zulkifli Syahbuddin, mengatakan jenis pangan segar yang diuji berupa beras lokal putih dan merah, daging sapi, apel, semangka dan pir.
"Sedangkan untuk jenis sayuran yaitu tomat, sawi, cabe merah, kembang kol, bawang merah, labu dan wortel," kata Zulkifli, Sabtu, 25 Juli 2020.
Sampel pangan tersebut diambil dari sejumlah pasar tradisional di Kota Banda Aceh. Pengawasan pangan segar kali ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di Kota Banda Aceh jelang Hari Raya Iduladha 1441 H.
"Kita juga bekerja sama dengan Dinas Pangan Aceh dan Balai Besar POM Aceh untuk melakukan uji laboratorium jika ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia," ujarnya.
Baca: Warga Sumsel Diizinkan Salat Iduladha Berjemaah
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Wahyuni Wahfar, mengatakan dari sejumlah pangan yang telah uji umumnya tidak mengandung bahan kimia. Pihaknya menemukan apel yang mengandung pestisida.
"Alhamdulillah dari hasil tes kita hari ini hampir semua negatif hanya apel yang berasal dari Medan itu ternyata mengandung positif pestisida," kata Wahyuni.
Ia menuturkan, temuan pangan yang tercemar bahan kimia akan dilakukan tindak lanjut dengan membawa sampel pangan tersebut ke laboratorium Dinas Pangan Aceh untuk di uji secara kuantitatif.
"Yang positif ini akan kita lanjutkan dengan tes lanjutan dengan mengambil sampel yang lebih besar. Nanti akan ada uji laboratoriumnya," jelasnya.
Banda Aceh: Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh melakukan tes residu pertisida dan chlorine (pemutih) terhadap sejumlah Pangan Segar Asal Tanaman (PSAT). Kepala DPPKP Kota Banda Aceh, Zulkifli Syahbuddin, mengatakan jenis pangan segar yang diuji berupa beras lokal putih dan merah, daging sapi, apel, semangka dan pir.
"Sedangkan untuk jenis sayuran yaitu tomat, sawi, cabe merah, kembang kol, bawang merah, labu dan wortel," kata Zulkifli, Sabtu, 25 Juli 2020.
Sampel pangan tersebut diambil dari sejumlah pasar tradisional di Kota Banda Aceh. Pengawasan pangan segar kali ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di Kota Banda Aceh jelang Hari Raya Iduladha 1441 H.
"Kita juga bekerja sama dengan Dinas Pangan Aceh dan Balai Besar POM Aceh untuk melakukan uji laboratorium jika ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia," ujarnya.
Baca: Warga Sumsel Diizinkan Salat Iduladha Berjemaah
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Wahyuni Wahfar, mengatakan dari sejumlah pangan yang telah uji umumnya tidak mengandung bahan kimia. Pihaknya menemukan apel yang mengandung pestisida.
"Alhamdulillah dari hasil tes kita hari ini hampir semua negatif hanya apel yang berasal dari Medan itu ternyata mengandung positif pestisida," kata Wahyuni.
Ia menuturkan, temuan pangan yang tercemar bahan kimia akan dilakukan tindak lanjut dengan membawa sampel pangan tersebut ke laboratorium Dinas Pangan Aceh untuk di uji secara kuantitatif.
"Yang positif ini akan kita lanjutkan dengan tes lanjutan dengan mengambil sampel yang lebih besar. Nanti akan ada uji laboratoriumnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)