Semarang: Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan tiga nama tokoh asal Jateng mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ketiga tokoh tersebut dinilai telah memberikan pengabdian yang besar bagi Indonesia.
Ketiga tokoh yang dimaksud ialah mantan Kapolri Jendral Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, dr Kariadi, dan Prof Dr Soegarda Poerbakawatja.
Jenderal Hoegeng dinilai berjasa dan mengabdi pada bidang Kepolisian RI. Jenderal Hoegeng memiliki sikap jujur, berintegritas, dan anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namanya telah digunakan di sejumlah fasilitas publik, seperti Stadion Pekalongan, nama jalan (Jalan Hoegeng Iman Santoso, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang), dan nama rumah sakit Bhayangkara.
Lalu, Soegarda Poerbakawatja dinilai berjasa dan mengabdikan diri pada pendidikan nasional sepanjang hidupnya, dan melebihi tugas yang diembannya. Namanya digunakan di sebuah museum di Purbalingga.
Sementara dr Kariadi berjasa dalam bidang kesehatan masyakarat. Dia pernah ikut pertempuran lima hari di Semarang. Namanya diabadikan pada sebuah rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.
Ganjar telah menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui surat usulan Gubernur Jateng dengan nomor 464/0009043 kepada Menteri Sosial, pada Selasa, 16 Juni 2020. Dalam surat itu, diterangkan bahwa pahlawan nasional itu berasal dari Kabupaten Purbalingga (Seogarda), Kota Pekalongan (Hoegeng), dan Kota Semarang (Karjadi).
Menurut Ganjar, usulan ketiga nama tokoh tersebut sudah mempertimbangkannya dengan matang dan menerima masukan dari berbagai pihak. Salah satunya, pengkajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jateng. Hasilnya, ketiga tokoh itu telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Pertimbangannya detail. Ada usulan dari tokoh masyarakat disertai lampiran data secara detail. Tim profesi melakukan verifikasi apakah semuanya betul dan tidak ada yang dilanggar. Setelah semuanya memenuhi syarat, kami hanya meneruskan saja (kepada Menteri Sosial)," ujar Ganjar.
Proses selanjutnya, para pihak pengusul gelar pahlawan nasional menindaklanjuti kepada Kementrian Sosial di Jakarta untuk menjelaskan lebih lanjut.
Semarang: Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan tiga nama tokoh asal Jateng mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ketiga tokoh tersebut dinilai telah memberikan pengabdian yang besar bagi Indonesia.
Ketiga tokoh yang dimaksud ialah mantan Kapolri Jendral Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, dr Kariadi, dan Prof Dr Soegarda Poerbakawatja.
Jenderal Hoegeng dinilai berjasa dan mengabdi pada bidang Kepolisian RI. Jenderal Hoegeng memiliki sikap jujur, berintegritas, dan anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namanya telah digunakan di sejumlah fasilitas publik, seperti Stadion Pekalongan, nama jalan (Jalan Hoegeng Iman Santoso, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang), dan nama rumah sakit Bhayangkara.
Lalu, Soegarda Poerbakawatja dinilai berjasa dan mengabdikan diri pada pendidikan nasional sepanjang hidupnya, dan melebihi tugas yang diembannya. Namanya digunakan di sebuah museum di Purbalingga.
Sementara dr Kariadi berjasa dalam bidang kesehatan masyakarat. Dia pernah ikut pertempuran lima hari di Semarang. Namanya diabadikan pada sebuah rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.
Ganjar telah menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui surat usulan Gubernur Jateng dengan nomor 464/0009043 kepada Menteri Sosial, pada Selasa, 16 Juni 2020. Dalam surat itu, diterangkan bahwa pahlawan nasional itu berasal dari Kabupaten Purbalingga (Seogarda), Kota Pekalongan (Hoegeng), dan Kota Semarang (Karjadi).
Menurut Ganjar, usulan ketiga nama tokoh tersebut sudah mempertimbangkannya dengan matang dan menerima masukan dari berbagai pihak. Salah satunya, pengkajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jateng. Hasilnya, ketiga tokoh itu telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Pertimbangannya detail. Ada usulan dari tokoh masyarakat disertai lampiran data secara detail. Tim profesi melakukan verifikasi apakah semuanya betul dan tidak ada yang dilanggar. Setelah semuanya memenuhi syarat, kami hanya meneruskan saja (kepada Menteri Sosial)," ujar Ganjar.
Proses selanjutnya, para pihak pengusul gelar pahlawan nasional menindaklanjuti kepada Kementrian Sosial di Jakarta untuk menjelaskan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)