Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat meninjau Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat meninjau Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)

Klaster Secapa AD tak Ubah Status Zona Biru Kota Bandung

Roni Kurniawan • 10 Juli 2020 12:36
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan klaster penyebaran covid-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) tak mengubah status zona biru Kota Kembang.
 
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan kasus korona di Secapa AD tidak masuk ke dalam data Pemkot Bandung. Kasus ditangani sendiri oleh internal TNI AD.
 
"Pendekatan (basis data) kita kan alamat. (Di Secapa AD) mungkin karena seluruh Indonesia dan tersentrallisasi di sana kelihatan angka yang diangkat ke pusat tidak (masuk data) di Kota Bandung," ujar Yana, Jumat, 10 Juli 2020.

Yana mengungkapkan pihaknya tidak bisa mengintervensi berbagai kegiatan di Secapa AD. Termasuk penerimaan peserta didik baru meskipun Pemkot Bandung telah melarang kegiatan pendidikan diselenggarakan.
 
Baca juga: 4.000 Ibu Hamil di Banjarmasin Dites Covid-19
 
"Sejak PSBB tahap satu hingga AKB kan sudah jelas tidak boleh ada kegiatan pendidikan. Tapi karena (Secapa AD) itu instansi lain dan punya kebijakan tersendiri, kita enggak bisa intervensi," jelas dia.
 
Selain itu, Pemkot Bandung juga tidak akan melakukan karantina wilayah di Hegarmanah, lokasi Secapa AD, meski terdapat ribuan orang positif korona. Penanganan covid-19 pada klaster itu merupakan kewenangan kewilayahan.
 
"Saya pikir itu nanti dilihat kebijakan kewilayahan, karena kan sekarang kewilayahan boleh menetapkan pembatasan, karantina wilayah," ungkapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan