Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan seluruh pusat perbelanjaan yang diizinkan beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kelima wajib mengikuti aturan. Salah satunya membatasi pengunjung hingga 50% dari total kapasitas gedung.
"Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan. Selain itu harus ada juga Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker," ujar Arief, Senin, 6 Juli 2020.
Guna memudahkan pemantauan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan, Arief mengatakan pihaknya telah meluncurkan fitur Aman Bersama pada aplikasi Tangerang LIVE. Pengunjung hanya perlu memasang aplikasi tersebut dan check in dengan memindai kode QR yang tersedia di pusat perbelanjaan.
"Ini sudah dipakai. Kita berikan, mereka tinggal terapkan. Jadi tahu berapa banyak kapasitas pengunjung yang ada di dalam," jelasnya.
Baca juga: Bayi Korban Kapal Tenggelam di Pukuafu Meninggal
Adapun tata cara pengunjung berbelanja di toko maupun mal pada masa PSBB, pengunjung lebih dulu diminta masuk ke aplikasi atau website Tangerang LIVE kemudian mengklik fitur Aman Bersama.
Setelah itu, lakukan pindai kode QR serta melengkapi data diri seperti nama, nomor telepon, alamat email, dan seterusnya. Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis iOS bisa mengakses ke situs https://amanbersama.tangerangkota.go.id/, lalu masukkan kode toko atau mal serta melengkapi data diri.
Setelah proses check in berhasil, pengunjung dapat memasuki area pintu masuk mal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan. Terakhir, saat pulang nanti, pelanggan juga diminta untuk menunjukan kode QR dan melakukan proses check out.
Sementara itu dalam pantauan yang dilakukannya pada akhir pekan di beberapa pusat perbelanjaan, protokol kesehatan telah diterapkan oleh pengelola.
"Dari mulai antre parkir sampai di dalam sudah dibatasi pengunjungnya. Sarana protokol kesehatannya juga sudah lengkap," imbuhnya usai memantau protokol pencegahan Covid-19 di Mall Alam Sutera dan Ikea.
Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan seluruh pusat perbelanjaan yang diizinkan beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kelima wajib mengikuti aturan. Salah satunya membatasi pengunjung hingga 50% dari total kapasitas gedung.
"Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan. Selain itu harus ada juga Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker," ujar Arief, Senin, 6 Juli 2020.
Guna memudahkan pemantauan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan, Arief mengatakan pihaknya telah meluncurkan fitur Aman Bersama pada aplikasi Tangerang LIVE. Pengunjung hanya perlu memasang aplikasi tersebut dan
check in dengan memindai kode QR yang tersedia di pusat perbelanjaan.
"Ini sudah dipakai. Kita berikan, mereka tinggal terapkan. Jadi tahu berapa banyak kapasitas pengunjung yang ada di dalam," jelasnya.
Baca juga:
Bayi Korban Kapal Tenggelam di Pukuafu Meninggal
Adapun tata cara pengunjung berbelanja di toko maupun mal pada masa PSBB, pengunjung lebih dulu diminta masuk ke aplikasi atau website Tangerang LIVE kemudian mengklik fitur Aman Bersama.
Setelah itu, lakukan pindai kode QR serta melengkapi data diri seperti nama, nomor telepon, alamat email, dan seterusnya. Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis iOS bisa mengakses ke situs https://amanbersama.tangerangkota.go.id/, lalu masukkan kode toko atau mal serta melengkapi data diri.
Setelah proses
check in berhasil, pengunjung dapat memasuki area pintu masuk mal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan. Terakhir, saat pulang nanti, pelanggan juga diminta untuk menunjukan kode QR dan melakukan proses
check out.
Sementara itu dalam pantauan yang dilakukannya pada akhir pekan di beberapa pusat perbelanjaan, protokol kesehatan telah diterapkan oleh pengelola.
"Dari mulai antre parkir sampai di dalam sudah dibatasi pengunjungnya. Sarana protokol kesehatannya juga sudah lengkap," imbuhnya usai memantau protokol pencegahan Covid-19 di Mall Alam Sutera dan Ikea.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)