Kendari: Sebanyak tiga calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) berebut suara di Kongres V PAN. Ketiganya yakni Zulkifli Hasan, Drajad Wibowo, dan Mulfachri Harahap.
Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan proses pemilihan Ketum PAN periode 2020-2025 itu dipercepat karena terjadi dinamika yang berujung bentrokan fisik.
"Tadi rapat sempat diskors karena tidak terlalu kondusif lalu kami memutuskan untuk membuka skors dan langsung mengubah tatib dengan mengajukan agenda pemilihan caketum yang tadinya agenda keenam menjadi agenda pertama," kata Eddy di arena Kongres V PAN, Hotel Clarion, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 11 Februari 2020.
Eddy menjelaskan, diperkirakan sebelum magrib proses pemilihan telah selesai. Sehingga, Rabu 12 Februari hanya mmebahas di komisi-komisi tentang AD/ART, program-program kerja dan lain-lain.
Eddy juga mengatakan ada 590 pemilik suara dalam pemilihan Ketua Umum PAN tersebut. Namun, sebanyak 22 DPD PAN yang memiliki sengketa kepengurusan sehingga diputuskan dibekukan kepesertaannya.
Langkah itu menurut dia untuk menghindari proses pemilihan berkutat pada sengketa dan berujung pada tindakan hukum dalam bentuk gugatan, atau lain-lain di kemudian hari.
Kendari: Sebanyak tiga calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) berebut suara di Kongres V PAN. Ketiganya yakni Zulkifli Hasan, Drajad Wibowo, dan Mulfachri Harahap.
Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan proses pemilihan Ketum PAN periode 2020-2025 itu dipercepat karena terjadi dinamika yang berujung bentrokan fisik.
"Tadi rapat sempat diskors karena tidak terlalu kondusif lalu kami memutuskan untuk membuka skors dan langsung mengubah tatib dengan mengajukan agenda pemilihan caketum yang tadinya agenda keenam menjadi agenda pertama," kata Eddy di arena Kongres V PAN, Hotel Clarion, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 11 Februari 2020.
Eddy menjelaskan, diperkirakan sebelum magrib proses pemilihan telah selesai. Sehingga, Rabu 12 Februari hanya mmebahas di komisi-komisi tentang AD/ART, program-program kerja dan lain-lain.
Eddy juga mengatakan ada 590 pemilik suara dalam pemilihan Ketua Umum PAN tersebut. Namun, sebanyak 22 DPD PAN yang memiliki sengketa kepengurusan sehingga diputuskan dibekukan kepesertaannya.
Langkah itu menurut dia untuk menghindari proses pemilihan berkutat pada sengketa dan berujung pada tindakan hukum dalam bentuk gugatan, atau lain-lain di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)