Jayapura: Sebanyak empat tahanan Polres Jayapura Kota, Papua, yang dinyatakan positif virus korona kabur saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu, 10 Juni 2020, sekitar pukul 12.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, mengatakan polisi masih melakukan pengejaran.
"Mereka kabur setelah membobol jendela ruangan Yasso 2 di rumah sakit. Empat tahanan tersebut inisial HM, MW, IT, dan M," kata Kamal, Rabu, 10 Juni 2020.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Jayapura Berkurang 27 Orang
Kamal mengaku prihatin dengan aksi keempat tahanan tersebut. Terlebih mereka lari saat dalam perawatan medis.
"Sangat disayangkan. Ketika Pemerintah Provinsi Papua sedang gencar memerangi virus, pasien covid-19 malah kabur. Terlebih status mereka adalah tahanan," ujarnya.
Kamal pun mengimbau keluarga tahanan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau menemukan ke empat orang tersebut.
"Keluarga dekat atau saudara agar bekerja sama dengan aparat (keamanan) jika mengetahui keberadaan tahanan itu," jelas dia.
Jayapura: Sebanyak empat tahanan Polres Jayapura Kota, Papua, yang dinyatakan positif virus korona kabur saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu, 10 Juni 2020, sekitar pukul 12.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, mengatakan polisi masih melakukan pengejaran.
"Mereka kabur setelah membobol jendela ruangan Yasso 2 di rumah sakit. Empat tahanan tersebut inisial HM, MW, IT, dan M," kata Kamal, Rabu, 10 Juni 2020.
Baca juga:
Pasien Covid-19 di Jayapura Berkurang 27 Orang
Kamal mengaku prihatin dengan aksi keempat tahanan tersebut. Terlebih mereka lari saat dalam perawatan medis.
"Sangat disayangkan. Ketika Pemerintah Provinsi Papua sedang gencar memerangi virus, pasien covid-19 malah kabur. Terlebih status mereka adalah tahanan," ujarnya.
Kamal pun mengimbau keluarga tahanan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau menemukan ke empat orang tersebut.
"Keluarga dekat atau saudara agar bekerja sama dengan aparat (keamanan) jika mengetahui keberadaan tahanan itu," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)