Pekanbaru: Pemerintah Provinsi Riau memastikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, tidak akan mengganggu pasokan logistik dan aktivitas industri. Gubernur Riau Syamsuar menjamin kebutuhan pokok terpenuhi selama PSBB.
“PSBB tidak mengganggu logistik. Jangankan logistik, angkutan berkaitan dengan sawit, termasuk energi minyak, dan elpiji, tidak akan terganggu,” tegas Syamsuar, Selasa, 15 April 2020.
Syamsuar mengaku telah menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk dengan Sumatra Barat, Jambi, dan Sumatra Utara yang berbatasan dengan wilayahnya. Bersama provinsi tetangga, pihaknya telah mendirikan posko check point untuk pengawasan.
Baca juga: Depok Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Bantuan Sosial
Khusus angkutan logistik atau kebutuhan pokok, kata dia, tidak akan ada pemeriksaan. Syamsuar menjelaskan dengan disetujuinya Kota Pekanbaru melakukan PSBB, Riau sudah masuk ke zona merah atau transmisi lokal penyebaran covid-19.
Demi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus korona, ia mengajak kabupaten dan kota terutama yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru untuk ikut menerapkan PSBB.
“Beberapa daerah bertetangga dengan Pekanbaru seperti Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis, dan Dumai kami ajak untuk PSBB. Pertimbangannya karena di sana juga sudah ada yang terinfeksi. Ada pasien dalam pengawasan (PDP), bahkan ada PDP yang meninggal. Namun, bupati meminta waktu untuk mengambil sikap,” pungkasnya.
Pekanbaru: Pemerintah Provinsi Riau memastikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, tidak akan mengganggu pasokan logistik dan aktivitas industri. Gubernur Riau Syamsuar menjamin kebutuhan pokok terpenuhi selama PSBB.
“PSBB tidak mengganggu logistik. Jangankan logistik, angkutan berkaitan dengan sawit, termasuk energi minyak, dan elpiji, tidak akan terganggu,” tegas Syamsuar, Selasa, 15 April 2020.
Syamsuar mengaku telah menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten dan kota, termasuk dengan Sumatra Barat, Jambi, dan Sumatra Utara yang berbatasan dengan wilayahnya. Bersama provinsi tetangga, pihaknya telah mendirikan posko check point untuk pengawasan.
Baca juga:
Depok Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Bantuan Sosial
Khusus angkutan logistik atau kebutuhan pokok, kata dia, tidak akan ada pemeriksaan. Syamsuar menjelaskan dengan disetujuinya Kota Pekanbaru melakukan PSBB, Riau sudah masuk ke zona merah atau transmisi lokal penyebaran covid-19.
Demi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus korona, ia mengajak kabupaten dan kota terutama yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru untuk ikut menerapkan PSBB.
“Beberapa daerah bertetangga dengan Pekanbaru seperti Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis, dan Dumai kami ajak untuk PSBB. Pertimbangannya karena di sana juga sudah ada yang terinfeksi. Ada pasien dalam pengawasan (PDP), bahkan ada PDP yang meninggal. Namun, bupati meminta waktu untuk mengambil sikap,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)