Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengkhawatirkan penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang masih menjangkiti ternak-ternak. Situasi itu mengancam populasi hewan layak dijadikan kurban pada perayaan Iduladha mendatang.
"LSD ini belum terkendali karena sampai sekarang kasusnya masih terus ada," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono kepada Medcom.id dihubungi Kamis, 11 Mei 2023.
Suparmono mengatakan LSD maupun penyakit kuku dan mulut (PMK) menjadi musuh ternak, baik itu sapi, kambing, maupun domba. Namun demikian, ia menyebut LSD menjadi penyakit yang masih mengancam dan membahayakan. Sementara, PMK disebut sudah cukup terkendali.
"Kalau PMK relatif terkendali. Masih ada tapi relatif sedikit karena sudah mayoritas sudah dilakukan vaksinasi. Bahkan sudah ada sekitar 20 persen yang sudah booster," ujar mantan Camat Cangkringan, Kabupaten Sleman ini.
Suparmono menyatakan LSD masih tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Sleman. Di satu kecamatan bisa terjadi puluhan hingga lebih dari 300 kasus LSD.
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mencatat jumlah kasus LSD saat ini ada sebanyak 2.742 kasus. Rinciannya, 2.167 ekor dalam kondisi sakit; 501 ekor sembuh; 27 potong paksa; dan 47 ekor mati. Sementara, vaksinasi baru menjangkau 2.089 ekor ternak.
"Vaksinasi sudah kami lakukan tapi (dosis vaksinnya) terus habis. Infonya ada 5 ribu dosis (di Pemerintah DIY), kami ajukan permintaan supaya bisa lanjut vaksinasi," katanya.
Ia meminta masyarakat pemilik ternak yang terserang LSD melapor akan bisa tertangani. Ia mengatakan ternak yang dalam kondisi ringan terserang LSD bisa sembuh lebih cepat. Sebaliknya, bila ternak dalam kondisi parah akibat LSD membutuhkan waktu penyembuhan lebih lama.
"Kami dorong agar masyarakat melakukan gerakan kebersihan kandang, terutama agar terhindar dari lalat dan nyamuk yang membuat penyakit LSD mudah berkembang," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengkhawatirkan penyebaran penyakit
Lumpy Skin Disease (LSD) yang masih menjangkiti
ternak-ternak. Situasi itu mengancam populasi hewan layak dijadikan kurban pada perayaan Iduladha mendatang.
"LSD ini belum terkendali karena sampai sekarang kasusnya masih terus ada," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono kepada Medcom.id dihubungi Kamis, 11 Mei 2023.
Suparmono mengatakan LSD maupun
penyakit kuku dan mulut (PMK) menjadi musuh ternak, baik itu sapi, kambing, maupun domba. Namun demikian, ia menyebut LSD menjadi penyakit yang masih mengancam dan membahayakan. Sementara, PMK disebut sudah cukup terkendali.
"Kalau PMK relatif terkendali. Masih ada tapi relatif sedikit karena sudah mayoritas sudah dilakukan vaksinasi. Bahkan sudah ada sekitar 20 persen yang sudah booster," ujar mantan Camat Cangkringan, Kabupaten Sleman ini.
Suparmono menyatakan LSD masih tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Sleman. Di satu kecamatan bisa terjadi puluhan hingga lebih dari 300 kasus LSD.
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mencatat jumlah kasus LSD saat ini ada sebanyak 2.742 kasus. Rinciannya, 2.167 ekor dalam kondisi sakit; 501 ekor sembuh; 27 potong paksa; dan 47 ekor mati. Sementara, vaksinasi baru menjangkau 2.089 ekor ternak.
"Vaksinasi sudah kami lakukan tapi (dosis vaksinnya) terus habis. Infonya ada 5 ribu dosis (di Pemerintah DIY), kami ajukan permintaan supaya bisa lanjut vaksinasi," katanya.
Ia meminta masyarakat pemilik ternak yang terserang LSD melapor akan bisa tertangani. Ia mengatakan ternak yang dalam kondisi ringan terserang LSD bisa sembuh lebih cepat. Sebaliknya, bila ternak dalam kondisi parah akibat LSD membutuhkan waktu penyembuhan lebih lama.
"Kami dorong agar masyarakat melakukan gerakan kebersihan kandang, terutama agar terhindar dari lalat dan nyamuk yang membuat penyakit LSD mudah berkembang," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)