Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera mulai revitalisasi Solo Safari fase kedua. Rencananya, revitalisasi fase dua dimulai usai Lebaran 2023.
"(Fase 2) tahun ini ya, setelah puasa. Target selesainya akhir tahun," kata Gibran di Solo, Selasa, 4 April 2023.
Anggaran untuk pengerjaan fase dua Solo Safari tidak jauh berbeda dengan fase pertama. Kendati demikian, Gibran enggan menyebutkan secara detil.
Revitalisasi Solo Safari fase pertama menghabiskan dana sekitar Rp35 miliar. Dia memastikan anggaran fase kedua Solo Safari tidak akan jauh berbeda dengan anggaran fase pertama.
"(Anggaran) hampir sama dengan yang pertama," ungkapnya.
Revitalisasi fase kedua Solo Safari akan mengerjakan pembangunan fisik. Selain itu, juga akan ada penambahan satwa.
Sebelumnya, Gibran menyebutkan revitalisasi tahap kedua Solo Safari akan menyentuh beberapa tempat seperti pembuatan aviari, food court, dan penambahan satwa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Solo: Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka segera mulai revitalisasi
Solo Safari fase kedua. Rencananya, revitalisasi fase dua dimulai usai
Lebaran 2023.
"(Fase 2) tahun ini ya, setelah puasa. Target selesainya akhir tahun," kata Gibran di Solo, Selasa, 4 April 2023.
Anggaran untuk pengerjaan fase dua Solo Safari tidak jauh berbeda dengan fase pertama. Kendati demikian, Gibran enggan menyebutkan secara detil.
Revitalisasi Solo Safari fase pertama menghabiskan dana sekitar Rp35 miliar. Dia memastikan anggaran fase kedua Solo Safari tidak akan jauh berbeda dengan anggaran fase pertama.
"(Anggaran) hampir sama dengan yang pertama," ungkapnya.
Revitalisasi fase kedua Solo Safari akan mengerjakan pembangunan fisik. Selain itu, juga akan ada penambahan satwa.
Sebelumnya, Gibran menyebutkan revitalisasi tahap kedua Solo Safari akan menyentuh beberapa tempat seperti pembuatan aviari,
food court, dan penambahan satwa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)