Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi meminta DPD PSI Kabupaten Bekasi kembali melengkapi dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Hal ini menyusul berkas pendaftaran PSI yang belum lengkap hari ini.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, pihaknya telah menerima kehadiran DPD PSI Kabupaten Bekasi. Namun, pihaknya meminta agar partai tersebut melengkapi dokumen pendaftaran di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU RI.
"Tapi karena SILON KPU RI sedang down, maka tadi hanya seremoni penerimaan saja. PSI diminta untuk melengkapi dokumen kembali yang akan diserahkan ke KPU setelah SILON aktif," kata Jajang kepada Medcom.id, Senin, 1 Mei 2023.
Dia menyatakan, dalam seremonial tersebut pihaknya hanya menerima surat pengantar partai. Artinya, belum menerima semua berkas Bacaleg dari partai tersebut. Jajang mengimbau agar seluruh partai politik untuk mengunggah dokumen pendaftaran di SILON sebelum mendaftar ke KPU.
"Sebelum mendaftar parpol dimohonkan untuk terlebih dahulu menuntaskan upload dokumen bakal calon dan persyaratan pencalonan melalui SILON KPU RI," ujarnya.
KPU, kata Jajang, akan menunggu PSI untuk melengkapi dokumen pendaftaran Bacaleg sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.
Terpisah, Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, Muhammad Syahril, mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi dokumen tersebut. "Sekitar tanggal 10 (Mei) kita lengkapi," katanya.
Pihaknya akan kembali ke KPU Kabupaten Bekasi untuk membawa sisa berkas yang dibutuhkan pada pendaftaran Bacaleg.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bekasi meminta DPD PSI Kabupaten Bekasi kembali melengkapi dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Hal ini menyusul berkas pendaftaran
PSI yang belum lengkap hari ini.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, pihaknya telah menerima kehadiran DPD PSI Kabupaten Bekasi. Namun, pihaknya meminta agar partai tersebut melengkapi dokumen pendaftaran di Sistem Informasi Pencalonan (SILON)
KPU RI.
"Tapi karena SILON KPU RI sedang
down, maka tadi hanya seremoni penerimaan saja. PSI diminta untuk melengkapi dokumen kembali yang akan diserahkan ke KPU setelah SILON aktif," kata Jajang kepada Medcom.id, Senin, 1 Mei 2023.
Dia menyatakan, dalam seremonial tersebut pihaknya hanya menerima surat pengantar partai. Artinya, belum menerima semua berkas Bacaleg dari partai tersebut. Jajang mengimbau agar seluruh partai politik untuk mengunggah dokumen pendaftaran di SILON sebelum mendaftar ke KPU.
"Sebelum mendaftar parpol dimohonkan untuk terlebih dahulu menuntaskan upload dokumen bakal calon dan persyaratan pencalonan melalui SILON KPU RI," ujarnya.
KPU, kata Jajang, akan menunggu PSI untuk melengkapi dokumen pendaftaran Bacaleg sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.
Terpisah, Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, Muhammad Syahril, mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi dokumen tersebut. "Sekitar tanggal 10 (Mei) kita lengkapi," katanya.
Pihaknya akan kembali ke KPU Kabupaten Bekasi untuk membawa sisa berkas yang dibutuhkan pada pendaftaran Bacaleg.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)