Warga memadati lokasi longsor tebing gunung di kawasan Alue Gantung, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (8/2/2023) sore, yang merupakan lokasi tertimbunnya seorang kepala desa. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Warga memadati lokasi longsor tebing gunung di kawasan Alue Gantung, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (8/2/2023) sore, yang merupakan lokasi tertimbunnya seorang kepala desa. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Kades di Nagan Raya Aceh Tertimbun Longsor

Antara • 08 Februari 2023 23:36
Nagan Raya: Said Bukhari, seorang kepala desa (Keuchik) Ganpong Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Rabu sore, 8 Februari 2023, sekira pukul 17.00 WIB dilaporkan tertimbun longsor di kawasan Alue Gantung, Kecamatan Beutong, kabupaten setempat yang diduga merupakan lokasi penambangan emas ilegal.
 
“Benar, ada seorang kepala desa yang tertimbun longsor di Kecamatan Beutong. Nama beliau Said Bukhari,” kata Ketua Forum Keuchik Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Samsuar.
 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya, hingga Rabu malam mengerahkan 18 personel ke kawasan Desa Alue Gantung, Kecamatan Beutong, mencari seorang kepala desa yang diduga tertimbun longsor di kawasan tambang emas ilegal.

“Ada 18 personel yang kita kerahkan ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban yang tertimbun longsor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Aceh, Irfanda Rinaldi.
 
Irfanda mengatakan, upaya pencarian terhadap korban juga dilakukan menggunakan empat unit alat berat jenis ekskavator milik masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
 
Baca juga: Polisi Bakar 6 Kapal Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Ia mengakui sejauh ini baru satu orang yang diduga tertimbun tanah longsor di kawasan hutan tersebut. Upaya pencarian terhadap korban masih terkendala dengan cuaca buruk karena kawasan tersebut dilanda hujan lebat.
 
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian agar berhati-hati, mengingat di sekitar lokasi kejadian masih diguyur hujan lebat dan masih berpotensi terjadinya musibah longsor susulan.
 
Sejak Januari hingga awal Februari 2023, personel Polres Nagan Raya bersama Polda Aceh hingga kini telah dua kali melakukan penindakan dan penertiban terhadap maraknya aksi penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
 
Guna memberantas tambang ilegal, petugas kepolisian turut melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat berat, dan sejumlah peralatan lainnya diduga digunakan untuk menambang emas tanpa izin di Nagan Raya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan