Jaksa KPK, Titto Jaelani, di Bandung, Senin, 17 Juli 2023. Medcom.id/ P Aditya Prakasa
Jaksa KPK, Titto Jaelani, di Bandung, Senin, 17 Juli 2023. Medcom.id/ P Aditya Prakasa

Jaksa KPK Menduga Ketua DPRD Bandung Menerima Uang Hasil Proyek Dishub Kota Bandung

P Aditya Prakasa • 17 Juli 2023 17:39
Bandung: Ketua DPRD Kota Bandung diduga menerima sejumlah uang dari kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
 
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung. Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Asep Gunawan selaku Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dishub Kota Bandung.
 
"Tadi udah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD," kata Jaksa KPK, Titto Jaelani, di Bandung, Senin, 17 Juli 2023.
 
Baca: Pengacara Sebut Penyakit Lukas Enembe Ginjal Kronis Stadium Akhir
 

Saat persidangan, kata Titto, saksi juga menyebut suap itu juga ada yang dialirkan ke aparat penegak hukum. Oleh karenanya hal-hal yang terungkap di persidangan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Tapi kita nggak tahu betul atau nggak nya, itu keterangan saksi," jelasnya.
 
Dugaan itu terungkap bermula saat Asep mengaku sempat menerima titipan amplop yang diduga berisi sejumlah uang dari Andreas Guntoro selaku terdakwa penyuap yang merupakan Manajer PT SMA. Titipan itu ditujukan kepada Khairur Rijal selaku tersangka penerima suap yang merupakan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung.
 
Jaksa KPK menanyakan kepada Asep tentang adanya perintah untuk memberikan uang kepada pihak lain. Khairul Rijal sebagai Sekretaris Dihub Kota Bandung merupakan atasan dari Asep Gunawan.
 
Asep pun menjawab dirinya sempat beberapa kali diperintahkan Rijal untuk memberikan uang kepada Dadang Darmawan selaku tersangka penerima suap yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan. 
 
Selain itu menurutnya ada juga perintah serupa dari Rijal tersebut untuk mengantarkan amplop ke Ketua DPRD Kota Bandung melalui ajudannya. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 April 2023, atau pada saat-saat adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Wali Kota Yana Mulyana terkait kasus suap itu.
 
"Hari Jumat 14 April pagi saya diperintahkan untuk mengantar amplop ke Pak Orcid, ajudan pak Ketua Dewan Tedy, tapi saya harus antar berkas ke Gedebage, jadi operator yang bertugas Robby akhirnya dia yang antar," kata Asep.
 
Dalam agenda sidang lanjutan terdakwa penyuap Yana Mulyana, jaksa menghadirkan empat orang saksi yakni Kepala dan Staf Sub Bagian Keuangan Dishub Kota Bandung Kalteno serta Nur Aini Ismail Baranuri serta Asep Gunawan dan Nadya Nurul Anisa selaku pekerja harian lepas (PHL) di bagian ATCS Dishub Kota Bandung.
 
Keempat saksi itu memberikan keterangan untuk terdakwa Sonny Setiadi selaku Direktur PT Cifo, Andreas Guntoro selaku Manajer PT SMA, dan Benny selaku Direktur PT SMA. Mereka didakwa memberikan suap sebesar Rp888 juta ke agar terpilih menjadi pelaksana proyek di Dishub Kota Bandung.
 
Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan