Rekaman amatir itu berdurasi 16 detik dan tersebar luas di media sosial. Dalam video tampak seorang pria berseragam polisi memberhentikan mobil yang tengah ditumpangi perekam video. Oknum tersebut kemudian meminta uang.
“Hidup lagi ganteng-gantengnya, eh dipalak preman berseragam,” demikian keterangan yang ada dalam video.
Terdengar percakapan singkat antara oknum polisi dan penumpang mobil. Oknum itu meminta diberikan Rp150 ribu, namun penumpang mobil ‘menawar’ supaya bisa memberikan Rp100 ribu saja. Oknum polisi itu menolak.
“Cepat jangan lama-lama 150. Kalau gak mau, gak usah. Ini saya tahan aja SIM-nya (Surat Izin Mengemudi),” ancam oknum berseragam itu seperti yang didengar dalam video.
Baca juga: Patung Bung Karno di Banyuasin Dibangun Ulang Usai Viral karena Tak Mirip |
Kolom Komentar Penuh Curhatan Warganet
Kolom komentar dalam unggahan tersebut dipenuhi oleh warganet yang turut curhat. Ternyata, tidak sedikit dari netizen yang pernah mengalami hal serupa.“Baru kemarin ditilang lupa bawa STNK tapi bawa SIM, gue kasih 20 ribu diambil, nggak jadi tilang hehe,” tulis @sygkamu_14.
“Kakak aku juga pernah gitu, dia nawarin 50k eh minta 200k mana lagi tanggal tua tua,” cuit @imutorgnya.
“Kayak aku baru-baru ini ngambil motor karna laka tunggal kok kena 400 (ribu),” cuit @ajibudi_er.
Tetapi, ada juga warganet yang menilai sikap pengendara mobil salah. Pasalnya, ketika melanggar peraturan lalu lintas seharusnya pengendara menerima sanksi tilang. Bukan malah memberikan uang kepada polisi, meskipun diminta sekalipun.
“Menurut saya yang ngasih duit juga salah. Ditilang kan karena melakukan kesalahan lalu lintas. Harusnya ya ikutin prosedur saja ditilang, jangan kasih celah buat mereka mendulang duit dari kesalahan yang kita lakukan,” @bevbeh75.
Baca juga: Viral Satlantas Minta Uang saat Penilangan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya |
Video Tahun 2018
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial itu disebut sebagai rekaman lama yang diunggah kembali.“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 September 2023.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan sanksi terhadap personel Satlantas tersebut. Anggota yang viral tersebut juga telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.
“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” kata Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News