Berbagai peristiwa menjadi tajuk pemberitaan utama di sejumlah daerah sepanjang Selasa, 18 April 2023. Di antaranya 4 prajurit TNI masih dinyatakan hilang di Kabupaten Nduga, Papua hingga kebakaran maut menewaskan 6 orang di Medan.
Berikut berbagai berita populer yang telah dirangkum medcom.id:
4 Prajurit TNI Hilang
TNI masih mencari empat prajuritnya yang keberadaannya saat ini belum diketahui setelah mereka dihadang dan diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Mugi-Man, Nduga, Papua.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengatakan kabar empat prajurit itu belum diketahui sampai hari ini.
“Yang masih belum terkonfirmasi sampai sekarang ini empat personel, kami masih cari bersama,” kata Yudo di Lanud Yohanis Kapiyau, Timika, Papua, Selasa, 18 April 2023.
Selengkapnya di sini: TNI Masih Rari 4 Prajuritnya Setelah Penyerangan KKB di Nduga
Kebakaran Maut di Medan
Kebakaran sebuah rumah berlantai dua di Jalan Selamat, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara, pada Selasa pagi, 18 April 2023, menyebabkan enam orang meninggal dunia.
Enam korban yang meninggal dunia itu merupakan penghuni rumah tersebut, karena tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, api dengan cepat melahap seluruh bangunan rumah berlantai dua tersebut," ucap Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan Ronald F Sihotang.
Selengkapnya di sini: 6 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Medan
Kasus Tiktoker Bima Yudho Dihentikan
Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro dipastikan sudah berakhir. Polda Lampung memutuskan penyelidikan laporan terhadap Bima karena kritikannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak memenuhi unsur dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo menjelaskan, putusan menghentikan penyelidikan kasus ini diambil setelah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi, di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor. Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Selengkapnya di sini: Hentikan Penyelidikan Kasus Tiktoker Bima, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Berbagai peristiwa menjadi tajuk pemberitaan utama di sejumlah daerah sepanjang Selasa, 18 April 2023. Di antaranya 4 prajurit TNI masih dinyatakan hilang di Kabupaten Nduga, Papua hingga kebakaran maut menewaskan 6 orang di Medan.
Berikut berbagai berita populer yang telah dirangkum
medcom.id:
4 Prajurit TNI Hilang
TNI masih mencari empat prajuritnya yang keberadaannya saat ini belum diketahui setelah mereka dihadang dan diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Mugi-Man, Nduga, Papua.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengatakan kabar empat prajurit itu belum diketahui sampai hari ini.
“Yang masih belum terkonfirmasi sampai sekarang ini empat personel, kami masih cari bersama,” kata Yudo di Lanud Yohanis Kapiyau, Timika, Papua, Selasa, 18 April 2023.
Selengkapnya di sini: TNI Masih Rari 4 Prajuritnya Setelah Penyerangan KKB di Nduga
Kebakaran Maut di Medan
Kebakaran sebuah rumah berlantai dua di Jalan Selamat, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara, pada Selasa pagi, 18 April 2023, menyebabkan enam orang meninggal dunia.
Enam korban yang meninggal dunia itu merupakan penghuni rumah tersebut, karena tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, api dengan cepat melahap seluruh bangunan rumah berlantai dua tersebut," ucap Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan Ronald F Sihotang.
Selengkapnya di sini: 6 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Medan
Kasus Tiktoker Bima Yudho Dihentikan
Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro dipastikan sudah berakhir. Polda Lampung memutuskan penyelidikan laporan terhadap Bima karena kritikannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak memenuhi unsur dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo menjelaskan, putusan menghentikan penyelidikan kasus ini diambil setelah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi, di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor. Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Selengkapnya di sini: Hentikan Penyelidikan Kasus Tiktoker Bima, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)