Cirebon: Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengalokasikan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 di 2022. Anggaran yang dialokasikan sebesar 5 persen dari pendapatan atau Rp90 miliar.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon Iing Daiman, penganggaran ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021," ungkap Iing, Kamis 14 Oktober 2021.
Iing menjelaskan, BTT tersebut untuk pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, penanganan covid-19 dan pendidikan. Empat sektor ini, terdampak langsung akibat Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 dan 2021.
Baca: Vaksinasi Dosis Pertama di Bali Mencapai 99%
Hal ini juga, sebagai langkah antisipasi dari pengalaman sebelumnya. Menurutnya, jika tidak dianggarkan, dikhawatirkan program prioritas Pemkot Cirebon di tahun 2022 tidak bisa dijalankan.
"Alokasi anggaran ini untuk empat sektor yang cukup terdampak," kata Iing.
Dia memaparkan, pandemi covid-19 berdampak langsung terhadap APBD. Pemkot Cirebon di tahun 2020 dan 2021 melakukan penyesuaian anggaran demi penanganan covid-19.
"Penyesuaian anggaran tiga kali dilakukan untuk penanganan Covid-19," ungkap dia.
Capaian vaksinasi Kota Cirebon sebesar 75 persen atau tertinggi ke dua di Jawa Barat. Bahkan Kota Cirebon yang sebelumnya PPKM level 3, turun menjadi level 2.
"Capaian ini harus dipertahankan, karena berpengaruh besar kepada perekonomian di Kota Cirebon," ujar dia.
Cirebon: Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengalokasikan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 di 2022.
Anggaran yang dialokasikan sebesar 5 persen dari pendapatan atau Rp90 miliar.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon Iing Daiman, penganggaran ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021," ungkap Iing, Kamis 14 Oktober 2021.
Iing menjelaskan, BTT tersebut untuk pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, penanganan covid-19 dan pendidikan. Empat sektor ini, terdampak langsung akibat Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 dan 2021.
Baca: Vaksinasi Dosis Pertama di Bali Mencapai 99%
Hal ini juga, sebagai langkah antisipasi dari pengalaman sebelumnya. Menurutnya, jika tidak dianggarkan, dikhawatirkan program prioritas Pemkot Cirebon di tahun 2022 tidak bisa dijalankan.
"Alokasi anggaran ini untuk empat sektor yang cukup terdampak," kata Iing.
Dia memaparkan, pandemi covid-19 berdampak langsung terhadap APBD. Pemkot Cirebon di tahun 2020 dan 2021 melakukan penyesuaian
anggaran demi penanganan covid-19.
"Penyesuaian anggaran tiga kali dilakukan untuk penanganan Covid-19," ungkap dia.
Capaian vaksinasi Kota Cirebon sebesar 75 persen atau tertinggi ke dua di Jawa Barat. Bahkan Kota Cirebon yang sebelumnya PPKM level 3, turun menjadi level 2.
"Capaian ini harus dipertahankan, karena berpengaruh besar kepada perekonomian di Kota Cirebon," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)