Riau: Data aset pejabat Kabupaten Kampar, Riau diduga masih berantakan. Sebab itu, DPRD Kampar membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendata aset para pejabat di Kampar.
Pansus pun menemukan lima unit kendaraan dinas Bupati Kampar yang tidak hanya berada di wilayah Kampar. Beberapa di antaranya ditemukan berada di Jakarta dan Yogyakarta. Temuan fakta ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan bahwa bupati hanya memiliki satu mobil dinas.
"Ternyata bupati memiliki lima mobil dinas," ujar Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Anshor dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Kamis, 2 September 2021.
Dari total 364 unit mobil dinas yang terdata, hanya 56 mobil yang jelas keberadaannya hingga saat ini. Ketika dilakukan pemeriksaan fisik, Pemkab Kampar hanya bisa menunjukkan 33 unit mobil saja.
Hasil dari penelusuran tersebut, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ternyata memiliki lima unit mobil dinas. Sebanyak dua mobil dinas berada di Kampar, dua mobil lainnya di Jakarta dan satu di Yogyakarta.
"Lima mobil dinas ini lucunya lagi tidak semua di daerah (Kampar). Ada yang di Yogyakarta, ada juga yang di Jakarta. di Jakarta dua, di Yogyakarta ada satu. Nah ini untuk apa?" kata Anshor.
Notaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri menjelaskan, dua mobil dinas di Kampar tersebut milik Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Sedangkan tiga unit mobil dinas yang berlokasi di luar Kampar digunakan untuk kepentingan Bupati saat dinas ke luar wilayah Kampar.
"Dulu malah tiga itu (mobil dinas di Jakarta), dulu ada ketua juga, tetapi sekarang kita tarik. Itu untuk membantu pelaksanaan kegiatan kepala daerah, dan wakil kepala daerah dan pemerintahan daerah," jelas Yusri.
Kepemilikan lima mobil dinas Catur ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 yang mensyaratkan bupati hanya memiliki 1 mobil dinas saja. Temuan ini memperlihatkan masih adanya pejabat daerah yang belum memiliki sense of crisis di tengah masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. (Widya Finola Ifani Putri)
Riau: Data aset pejabat Kabupaten Kampar, Riau diduga masih berantakan. Sebab itu, DPRD Kampar membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendata aset para pejabat di Kampar.
Pansus pun menemukan lima unit kendaraan dinas Bupati Kampar yang tidak hanya berada di wilayah Kampar. Beberapa di antaranya ditemukan berada di Jakarta dan Yogyakarta. Temuan fakta ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan bahwa bupati hanya memiliki satu mobil dinas.
"Ternyata bupati memiliki lima mobil dinas," ujar Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Anshor dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Kamis, 2 September 2021.
Dari total 364 unit mobil dinas yang terdata, hanya 56 mobil yang jelas keberadaannya hingga saat ini. Ketika dilakukan pemeriksaan fisik, Pemkab Kampar hanya bisa menunjukkan 33 unit mobil saja.
Hasil dari penelusuran tersebut, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ternyata memiliki lima unit mobil dinas. Sebanyak dua mobil dinas berada di Kampar, dua mobil lainnya di Jakarta dan satu di Yogyakarta.
"Lima mobil dinas ini lucunya lagi tidak semua di daerah (Kampar). Ada yang di Yogyakarta, ada juga yang di Jakarta. di Jakarta dua, di Yogyakarta ada satu. Nah ini untuk apa?" kata Anshor.
Notaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri menjelaskan, dua mobil dinas di Kampar tersebut milik Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Sedangkan tiga unit mobil dinas yang berlokasi di luar Kampar digunakan untuk kepentingan Bupati saat dinas ke luar wilayah Kampar.
"Dulu malah tiga itu (mobil dinas di Jakarta), dulu ada ketua juga, tetapi sekarang kita tarik. Itu untuk membantu pelaksanaan kegiatan kepala daerah, dan wakil kepala daerah dan pemerintahan daerah," jelas Yusri.
Kepemilikan lima mobil dinas Catur ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 yang mensyaratkan bupati hanya memiliki 1 mobil dinas saja. Temuan ini memperlihatkan masih adanya pejabat daerah yang belum memiliki sense of crisis di tengah masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. (
Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)