Malang: Ribuan warga terdampak gempa di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal mendapatkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebanyak Rp500 ribu per bulan. Dana tersebut saat ini telah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Hari ini sudah ada transfer dari BNPB pusat terkait DTH, dana tunggu hunian. Sudah ada proses transfer kepada pemerintah daerah. Ini teman-teman BPBD sedang melakukan verifikasi," kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Rabu, 9 Juni 2021.
Baca: NasDem Targetkan 15 Kursi di DPRD Sumsel
Didik menjelaskan selagi proses verifikasi, BPBD juga melakukan sosialisasi kepada warga terdampak gempa terkait bantuan DTH tersebut. Sehingga diharapkan warga juga ikut aktif memberi masukan kepada BPBD.
"Dengan harapan agar nanti masyarakat juga bisa mengikuti, juga memberikan masukan terhadap masyarakat yang dimungkinkan mereka tidak berhak menerima, mereka tercatat sebagai penerima," jelasnya.
Mekanisme bantuan DTH ini nantinya masing-masing keluarga terdampak gempa akan mendapatkan dana sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana bantuan tersebut akan diberikan selama periode tiga bulan.
"Nilai tidak akan ada perubahan. Bahkan ada penambahan sekarang ini dengan gempa yang kedua. Kalau yang kita ajukan kemarin tidak kurang dari 1.716 keluarga, tetapi ada tambahan yang kedua sekitar 100 an," ungkapnya.
Menurutnya bila proses verivikasi telah tuntas, dana bantuan DTH nanti akan disalurkan melalui pihak kecamatan dan desa. Terutama di tiga kecamatan terdampak parah yakni di Kecamatan Dampit, Ampelgading dan Tirtoyudo.
"DTH itu sebenarnya sifatnya untuk rumah sewa yang seharusnya bisa saja digunakan untuk huntara tetapi sebanyak personel-persenel keluarga. Disampaikan by rekening," ujarnya.
Malang: Ribuan warga terdampak
gempa di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal mendapatkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebanyak Rp500 ribu per bulan. Dana tersebut saat ini telah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Hari ini sudah ada transfer dari BNPB pusat terkait DTH, dana tunggu hunian. Sudah ada proses transfer kepada pemerintah daerah. Ini teman-teman BPBD sedang melakukan verifikasi," kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Rabu, 9 Juni 2021.
Baca:
NasDem Targetkan 15 Kursi di DPRD Sumsel
Didik menjelaskan selagi proses verifikasi, BPBD juga melakukan sosialisasi kepada warga terdampak gempa terkait bantuan DTH tersebut. Sehingga diharapkan warga juga ikut aktif memberi masukan kepada BPBD.
"Dengan harapan agar nanti masyarakat juga bisa mengikuti, juga memberikan masukan terhadap masyarakat yang dimungkinkan mereka tidak berhak menerima, mereka tercatat sebagai penerima," jelasnya.
Mekanisme bantuan DTH ini nantinya masing-masing keluarga terdampak gempa akan mendapatkan dana sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana bantuan tersebut akan diberikan selama periode tiga bulan.
"Nilai tidak akan ada perubahan. Bahkan ada penambahan sekarang ini dengan gempa yang kedua. Kalau yang kita ajukan kemarin tidak kurang dari 1.716 keluarga, tetapi ada tambahan yang kedua sekitar 100 an," ungkapnya.
Menurutnya bila proses verivikasi telah tuntas, dana bantuan DTH nanti akan disalurkan melalui pihak kecamatan dan desa. Terutama di tiga kecamatan terdampak parah yakni di Kecamatan Dampit, Ampelgading dan Tirtoyudo.
"DTH itu sebenarnya sifatnya untuk rumah sewa yang seharusnya bisa saja digunakan untuk huntara tetapi sebanyak personel-persenel keluarga. Disampaikan by rekening," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)