Pasuruan: Beredar sebuah video memperlihatkan ibu-ibu sedang asyik berjoget dangdut di kafe kawasan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Padahal, saat ini kota tersebut tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Ironisnya, salah satu ibu-ibu yang ikut berjoget tanpa protokol kesehatan tersebut diduga seorang aparatur sipil negara (ASN). Ia menjabat sebagai kepala sekolah dasar negeri (SDN).
Jubir Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Ari Hidayat mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki video yang beredar itu. Pihaknya mencari tahu acara apa yang diselenggarakan itu.
Baca: Gubernur Malut Lantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara
"Selain itu, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Daerah(BKD) akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan dan pertangungjawaban, " ujar Kokoh.
Jika benar oknum tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan, maka dapat dipastikan akan mendapatkan hukuman yang berat. Termasuk penundaan kenaikan pangkat.
Pasuruan: Beredar sebuah
video memperlihatkan ibu-ibu sedang asyik berjoget dangdut di kafe kawasan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Padahal, saat ini kota tersebut tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) Darurat.
Ironisnya, salah satu ibu-ibu yang ikut berjoget tanpa protokol kesehatan tersebut diduga seorang aparatur sipil negara (ASN). Ia menjabat sebagai kepala sekolah dasar negeri (SDN).
Jubir Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Kokoh Ari Hidayat mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki video yang beredar itu. Pihaknya mencari tahu acara apa yang diselenggarakan itu.
Baca:
Gubernur Malut Lantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara
"Selain itu, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Daerah(BKD) akan memanggil oknum ASN tersebut untuk dimintai keterangan dan pertangungjawaban, " ujar Kokoh.
Jika benar oknum tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan, maka dapat dipastikan akan mendapatkan hukuman yang berat. Termasuk penundaan kenaikan pangkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)