ilustrasi. Instagram
ilustrasi. Instagram

RS di Jatim Segera Terapkan Harga Swab PCR Rp495 Ribu

Amaluddin • 18 Agustus 2021 19:09
Surabaya: Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, Dodo Anando, menyatakan rumah sakit di Jatim siap menerapkan harga tes Swab PCR baru. Kata Dodo rumah sakit di Jatim rata-rata menerapkan harga Swab PCR sebesar Rp495 ribu.
 
"Semua RS di Jatim sudah menurunkan harga tes PCR, dan siap dengan harga sesuai SE Kemenkes itu. Harga swab sudah diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk Jawa-Bali harga maksimum, di luar itu Rp525 ribu," kata Dodo saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Agustus 2021.
 
Baca: Tinjau PPKM Level 4 di Medan, Kakorlantas: Berjalan Baik

Dodo menjelaskan sudah berkomunikasi dengan Ketua Arsada, Ketua ARSSI dan semua yang di bawah koordinasi Persi Jatim. Hasilnya, RS di Jatim sepakat dengan kebijakan baru tes Swab PCR seharga Rp495 ribu.
 
"Prinsipnya tidak ada masalah RS siap dengan harga baru. Kita sudah hitung kalau Rp495 ribu tidak rugi," jelasnya.
 
Dodo menyebut tes PCR di rumah sakit itu kebanyakan dilakukan oleh masyarakat, yang ingin tes sendiri atau atas permintaan sendiri (APS). Hasil tes PCR itu akan keluar 1x24 jam. "Kalau masyarakat yang ada di rumah itu perlu adanya PCR testing, tracing dan sudah dibiayai pemerintah," ungkapnya.
 
Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525.000.
 
Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan