Pembukaan mal harus diiringi dengan syarat yang harus diperhatikan pengunjung maupun pengelola. Metro TV
Pembukaan mal harus diiringi dengan syarat yang harus diperhatikan pengunjung maupun pengelola. Metro TV

Metro Siang

Pemkot Bandung Evaluasi Prokes di Mal Tiap Hari

MetroTV • 11 Agustus 2021 20:39
Jakarta: Pemerintah mengizinkan mal di Kota Bandung kembali dibuka. Namun, pembukaan diiringi dengan syarat yang harus diperhatikan pengunjung maupun pengelola.
 
“Ada 138 pusat perbelanjaan di 4 kota yang dipersiapkan untuk dibuka kembali, di antaranya  23 pusat perbelanjaan yang berada di kota Bandung,” ujar reporter Metro TV, Andromeda Arizal, dalam program Metro Siang, Rabu, 11 Agustus 2021.
 
Ada sejumlah aturan dan kebijakan  yang harus diperhatikan oleh pihak pengelola. Pengunjung yang masuk harus memperlihatkan sertifikat vaksin, bisa dalam bentuk fisik maupun dari aplikasi Peduli Lindungi.

Syarat lainnya, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan maksimal 25 persen dari kapasitas. Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat.
 
Dari pagi hari hingga siang, jajaran Forkopimda Bandung dan Kementerian Perdagangan melakukan monitoring untuk melihat kesiapan mal di hari pertama uji coba. Satgas covid-19 di pusat perbelanjaan dibentuk untuk memastikan protokol kesehatan berjalan.
 
Uji coba akan dilakukan sampai dengan 16 Agustus 2021. Evaluasi akan dilakukan setiap hari. Pemerintah juga berupaya melakukan vaksinasi bagi karyawan.
 
“Sebanyak 7.000 karyawan di 23 pusat perbelanjaan di Kota Bandung telah divaksin dan diharapkan nantinya seluruh karyawan," kata Andromeda. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan