Bekasi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marzuki, menjadi bupati Bekasi definitif. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan penetapan kepala daerah definitif di Kabupaten Bekasi secara bertahap.
Saat ini DPRD Kabupaten Bekasi juga telah menyampaikan usulan agar Marjuki yang juga Plt Bupati Bekasi ditetapkan sebagai Bupati Bekasi definitif.
"Karena yang namanya plt keputusanya terbatas, tidak bisa melaksanakan keputusan-keputusan yang strategis seperti rotasi, mutasi, masalah anggaran. Padahal itu sangat penting yang dibutuhkan masyarakat, maka dengan sendirinya kami akan mendorong segera," kata Uu di Bekasi, Kamis, 4 November 2021.
Baca: 5 Wilayah di Kota Batu Diterjang Banjir Bandang
Uu menyampaikan saat ini pihaknya akan menyampaikan usulan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Dan di kemendagri pun sudah bicara secara tidak langsung dengan pihak itu akan segera karena pemerintah butuh bupati yang definitif yang bisa mengeluarkan kebijakan," jelasnya.
Sementara disinggung mengenai perubahan sikap Pemprov Jabar yang semula menolak usulan DPRD agar Marjuki menjadi wakil bupati, Uu menjawab diplomatis. Dia mengatakan bahwa keputusan saat ini lahir karena sudah adanya revisi dari sejumlah tahapan Pilwabup yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi pada 2020.
"Waktu itu mungkin belum ada revisi ada tahapan-tahapannya, sekarang sudah ada revisi dan lainnya dan sudah dikeluarkan (SK). Itu sudah tidak dipermasalahkan karena sudah dilantik, sekarang tinggal mengeksekusi dan meneruskan plt bupati yang sekarang jadi wakil bupati ditetapkan menjadi bupati," ujarnya.
Bekasi:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marzuki, menjadi bupati Bekasi definitif. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan penetapan kepala daerah definitif di Kabupaten Bekasi secara bertahap.
Saat ini DPRD Kabupaten Bekasi juga telah menyampaikan usulan agar Marjuki yang juga Plt Bupati Bekasi ditetapkan sebagai Bupati Bekasi definitif.
"Karena yang namanya plt keputusanya terbatas, tidak bisa melaksanakan keputusan-keputusan yang strategis seperti rotasi, mutasi, masalah anggaran. Padahal itu sangat penting yang dibutuhkan masyarakat, maka dengan sendirinya kami akan mendorong segera," kata Uu di Bekasi, Kamis, 4 November 2021.
Baca:
5 Wilayah di Kota Batu Diterjang Banjir Bandang
Uu menyampaikan saat ini pihaknya akan menyampaikan usulan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Dan di kemendagri pun sudah bicara secara tidak langsung dengan pihak itu akan segera karena pemerintah butuh bupati yang definitif yang bisa mengeluarkan kebijakan," jelasnya.
Sementara disinggung mengenai perubahan sikap Pemprov Jabar yang semula menolak usulan DPRD agar Marjuki menjadi wakil bupati, Uu menjawab diplomatis. Dia mengatakan bahwa keputusan saat ini lahir karena sudah adanya revisi dari sejumlah tahapan Pilwabup yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi pada 2020.
"Waktu itu mungkin belum ada revisi ada tahapan-tahapannya, sekarang sudah ada revisi dan lainnya dan sudah dikeluarkan (SK). Itu sudah tidak dipermasalahkan karena sudah dilantik, sekarang tinggal mengeksekusi dan meneruskan plt bupati yang sekarang jadi wakil bupati ditetapkan menjadi bupati," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)