3 jenazah korban keracunan gas saat pengecekan jalur pipa Telkom di Cipondoh, Kota Tangerang.
3 jenazah korban keracunan gas saat pengecekan jalur pipa Telkom di Cipondoh, Kota Tangerang.

Polisi dan Kejaksaan Tangerang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gorong-gorong Maut

Hendrik Simorangkir • 04 November 2021 13:18
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota bakal berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait tewasnya lima orang di gorong-gorong instalasi optik di wilayah Cipondoh. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menetapkan adanya tersangka.
 
"Terkait gorong-gorong, saat ini kita akan panggil para saksi dan diperiksa. Kemudian kita koordinasi dengan kejaksaan, setelah itu akan kita gelar lagi untuk penentuan calon tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar, saat dikonfirmasi, Kamis, 4 November 2021.
 
Baca: Kasus Tewasnya 5 Orang di Gorong-gorong Tangerang Masih Kelabu

Bonar mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 12 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keterangan itu diambil untuk mengetahui penyebab tewasnya kelima orang tersebut.
 
"Mereka dari PT SKA, PT Telkom, PT Telkom Akses, maupun dari masyarakat yang melihat kemarin, seperti penjual gorengan," jelasnya.
 
Bonar menambahkan pihaknya pun telah menerima hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri, terkait pengambilan beberapa sampel air dan gas dari lokasi kejadian.
 
"Puslabfor sudah memberikan hasil ke kita (Polres Metro Tangerang Kota), tapi akan kita buka nanti. Sekalian nanti dengan memberitahu calon tersangkanya," ungkap Bonar.
 
Sebelumnya sejak tiga pekan berlalu Polres Metro Tangerang Kota belum mengungkap kasus tewasnya lima orang diduga usai menghirup gas beracun di gorong-gorong instalasi optik di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Pasalnya kepolisian belum terima hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait pengambilan beberapa sampel air dan gas dari lokasi kejadian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan