Kudus: Polda Jawa Tengah, Kodam IV Diponegoro, dan Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan delapan unit water canon. Itu untuk menyemprotkan disinfektan di ruas-ruas jalan di Kabupaten Kudus. Langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Kretek.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan secara masif penyemprotan disinfektan akan dilakukan di titik-titik keramaian. Penyemprotan dilakukan tiap tiga hari sekali semala beberapa hari ke depan.
“Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan delapan water canon. Nanti dari Brimob dan Lantas akan melakukan evaluasi dipandu oleh Kapolres dan Kasatlantas melakukan penyemprotan masal,” ujar Ahmad Luthfi saat gelar pasukan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 4 Juni 2021.
Penyemprotan disinfektan dilakukan tiap tiga hari sekali. Itu mengingat masa inkubasi selama tiga hari.
“Jadi water canon akan berjalan tiga hari sekali. Jadi Kota Kudus kita banjiri dengan disinfektan. Udah siap ini beserta isinya,” kata Ahmad Luthfi.
Baca: Masyarakat di Kudus Dilarang Gelar Hajatan
Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro dan Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan evaluasi total penanganan covid-19 di Kudus. Evaluasi ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya pemutusan mata rantai covid-19 dan mengembalikan Kota Kretek ke status zona hijau.
"(Evaluasi) Bukan berarti pelaksanaan kegiatan tidak match. Kami telah mengamati dengan Pangdam dan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, bahwa semua perangkat di Kudus telah bekerja secara maksimal tetapi kami ingin memaksimalkan kembali,” kata Ahmad Luthfi.
Terpisah, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, mengajak masyakat untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan dengan cara memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Juga menahan diri mengadakan maupun menghadiri kegiatan-kegiatan kerumunan massa. Itu seperti kegiatan hajatan.
“Tanpa dukungan masyarakat upaya yang kita lakukan tidak akan berhasil. Mari kita bersatu padu untuk kudus untuk menekan angka covid,” kata Rudianto.
Kudus: Polda Jawa Tengah, Kodam IV Diponegoro, dan Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan delapan unit water canon. Itu untuk menyemprotkan disinfektan di ruas-ruas jalan di Kabupaten Kudus. Langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Kretek.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan secara masif penyemprotan disinfektan akan dilakukan di titik-titik keramaian. Penyemprotan dilakukan tiap tiga hari sekali semala beberapa hari ke depan.
“Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan delapan water canon. Nanti dari Brimob dan Lantas akan melakukan evaluasi dipandu oleh Kapolres dan Kasatlantas melakukan penyemprotan masal,” ujar Ahmad Luthfi saat gelar pasukan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 4 Juni 2021.
Penyemprotan disinfektan dilakukan tiap tiga hari sekali. Itu mengingat masa inkubasi selama tiga hari.
“Jadi water canon akan berjalan tiga hari sekali. Jadi Kota Kudus kita banjiri dengan disinfektan. Udah siap ini beserta isinya,” kata Ahmad Luthfi.
Baca:
Masyarakat di Kudus Dilarang Gelar Hajatan
Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro dan Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan evaluasi total penanganan covid-19 di Kudus. Evaluasi ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya pemutusan mata rantai covid-19 dan mengembalikan Kota Kretek ke status zona hijau.
"(Evaluasi) Bukan berarti pelaksanaan kegiatan tidak match. Kami telah mengamati dengan Pangdam dan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, bahwa semua perangkat di Kudus telah bekerja secara maksimal tetapi kami ingin memaksimalkan kembali,” kata Ahmad Luthfi.
Terpisah, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, mengajak masyakat untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan dengan cara memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Juga menahan diri mengadakan maupun menghadiri kegiatan-kegiatan kerumunan massa. Itu seperti kegiatan hajatan.
“Tanpa dukungan masyarakat upaya yang kita lakukan tidak akan berhasil. Mari kita bersatu padu untuk kudus untuk menekan angka covid,” kata Rudianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)